Desa Mandiri di Jawa Tengah Melejit Tajam, Bukti Pembangunan dari Desa Kian Nyata

Nestya Zahra
Desa mandiri di jawa tengah tercatat 2.208 di tahun 2025, angka ini melesat tajam dibanding tahun 2024. (dok.PemprovJateng)

UPAYA Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membangun daerah dari desa menunjukkan hasil nyata dan menggembirakan. Berdasarkan Indeks Desa (ID) Tahun 2025, jumlah desa mandiri di Jawa Tengah melonjak drastis menjadi 2.208 desa, angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang tercatat 1.530 desa.

Capaian tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pembangunan desa di Jawa Tengah berjalan di jalur yang tepat dan semakin merata.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Provinsi Jawa Tengah, Nadi Santoso, menyebut lonjakan desa mandiri ini mencerminkan keberhasilan kebijakan pembangunan desa di bawah kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen.

“Lonjakan desa mandiri ini menunjukkan pembangunan desa di Jawa Tengah berjalan ke arah yang tepat dan semakin merata,” ujar Nadi, Minggu (25/1/2026).

Desa Mandiri Meningkat, Bukti Kebijakan Pembangunan Desa Berjalan Efektif

Menurutnya, mulai 2025 penilaian status desa tidak lagi menggunakan Indeks Desa Membangun (IDM), melainkan beralih ke Indeks Desa (ID) sesuai Permendes PDTT Nomor 9 Tahun 2024.

Baca juga  Ratusan Guru Madrasah Datangi Kantor Bupati Cilacap, Tuntut Kesejahteraan

Dalam Indeks Desa, kemajuan desa dinilai melalui enam dimensi utama, yaitu:

  • layanan dasar,
  • sosial,
  • ekonomi,
  • lingkungan,
  • aksesibilitas, dan
  • tata kelola pemerintahan desa.

Pendekatan ini dinilai memberikan gambaran pembangunan desa yang lebih utuh dan menyeluruh.

Tidak Ada Desa Sangat Tertinggal di Jawa Tengah

Berdasarkan data Indeks Desa 2025, komposisi status desa di Jawa Tengah adalah:

  • 2.208 desa mandiri
  • 3.921 desa maju
  • 1.666 desa berkembang
  • 15 desa tertinggal

Kabar baiknya, tidak ada lagi desa dengan status sangat tertinggal di Jawa Tengah.

Kolaborasi OPD Jadi Kunci Percepatan Kemajuan Desa

Menurut Nadi, lonjakan status desa tidak terlepas dari pendekatan kolaboratif lintas organisasi perangkat daerah (OPD) yang terus didorong oleh Gubernur Ahmad Luthfi.

Ia menegaskan, pembangunan desa tidak bisa dikerjakan oleh satu OPD saja karena menyangkut berbagai sektor.

“Pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga infrastruktur semuanya masuk dalam penilaian indeks desa. Jadi memang harus kolaboratif,” katanya.

Faktor penting lain dalam peningkatan status desa adalah kenaikan bantuan keuangan desa dari Pemprov Jawa Tengah. Pada 2024, bantuan keuangan desa mencapai Rp1,6 triliun, dan meningkat menjadi Rp1,7 triliun pada 2025.

Baca juga  Jelang Liga 4, Tren Persak Kebumen Terus Menanjak

“Ini luar biasa. Bantuan provinsi hampir setara dengan dana desa dari pusat. Ketika dana desa pusat menurun, bantuan provinsi menjadi angin segar bagi desa,” ujarnya.

Anggaran tersebut difokuskan untuk pembangunan sarana prasarana desa serta penguatan layanan dasar masyarakat.

15 Desa Tertinggal Jadi Prioritas Pendampingan

Terkait masih adanya 15 desa tertinggal, Nadi menjelaskan hal tersebut lebih disebabkan oleh penyesuaian indikator dalam peralihan metode penilaian dari IDM ke ID.

Meski begitu, Pemprov Jawa Tengah menargetkan seluruh desa tertinggal dapat segera naik kelas melalui pendampingan intensif dan kolaborasi dengan berbagai pihak.

“Prinsipnya, tidak boleh ada desa yang tertinggal,” katanya.

Nadi menegaskan, peningkatan status desa akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah dan penguatan ketahanan sosial masyarakat.

“Membangun Jawa Tengah harus dimulai dari desa. Ibaratnya, cahaya tidak hanya dari satu obor besar, tapi dari lilin-lilin kecil di desa. Ketika desa mandiri dan maju, pembangunan dan ekonomi daerah akan tumbuh secara berkelanjutan,” katanya.

*Anda bisa melihat info lain di Instagram kami.

Baca juga  Mantan Pj Bupati Cilacap Jalani Sidang Kasus Korupsi BUMD CSA Rp237 Miliar