Hutan Beralih Jadi Ladang Sayur, Warga Jatilawang Banjarnegara Was-was Ancaman Bencana Alam

Heri C
Kondisi bangunan pos pantau yang pernah dibangun oleh aparat terkait. Pos tersebut tujuannya untuk memantau kegiatan perambahan hutan ilegal di Jatilawang, Selasa (27/1/2026).(dok Heri C)

Masyarakat Desa Jatilawang, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, mulai menyuarakan kegelisahan terkait kondisi hutan yang kian memprihatinkan. Warga mendesak agar kawasan di wilayah tersebut segera dikembalikan ke fungsi alaminya sebagai area resapan air guna mengantisipasi ancaman bencana alam yang kian nyata.

Kekhawatiran ini mencuat menyusul maraknya alih fungsi lahan menjadi perkebunan sayur oleh oknum tidak bertanggung jawab. Aspirasi tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan warga saat berdialog dengan Ketua DPRD Banjarnegara dan Camat Wanayasa di Kantor Desa Jatilawang, Selasa (27/1/2026).

Sejumlah warga menyebut, hingga kini masih terdapat sebagian masyarakat yang membuka kawasan hutan dengan alasan telah mengantongi izin tertentu. Namun di sisi lain, alih fungsi tersebut diduga kuat menjadi pemicu meningkatnya risiko bencana, khususnya banjir dan longsor.

“Sekarang ini hujan sebentar saja, air sungai yang berada di bawah desa langsung meluap. Bahkan sudah beberapa kali menggenangi lahan pertanian milik warga,” ujar Bayu, Selasa (27/1/2026).

Menurut dia, kondisi tersebut sangat berbeda dengan situasi beberapa tahun lalu, ketika kawasan hutan masih didominasi vegetasi alami dengan pepohonan besar. Saat itu, air hujan dapat terserap dengan baik sehingga debit sungai relatif stabil.

Baca juga  Meski Naik Kelas, Kalila Amira Tetap Sabet Medali di Liga Nasional Tenis Meja Kelompok Umur

Daya Serap Wilayah Hutan

Masyarakat menilai pembukaan wilayah itu untuk tanaman sayuran yang berumur pendek telah mengurangi daya serap tanah terhadap air. Akibatnya, limpasan air hujan langsung mengalir ke sungai dalam jumlah besar dan memicu luapan.

“Kalau dibiarkan terus, kami khawatir bukan hanya lahan pertanian yang terdampak, tapi juga permukiman warga di wilayah bawah. Potensi bencana alam semakin besar,” tambahnya.

Warga berharap pemerintah mulai dari kecamatan, hingga instansi terkait di tingkat kabupaten dapat turun tangan untuk melakukan penertiban, verifikasi perizinan, serta mendorong upaya rehabilitasi hutan.

Heri, Relawan Pembela Tanah dan Air Banjarnegara, mengatakan apa yang terjadi di hutan Jatilawang bahkan hingga kawasan Hutan Rogojembangan merupakan permasalahan yang sudah sangat lama. “Berbagai upaya sudah dilakukan masyarakat yang pro konservasi namun masih kandas. Sudah saatnya pemerintah bertindak tegas demi melindungi kehidupan masa mendatang, ” katanya.

Menurut Heri, aspirasi warga Jatilawang menjadi alarm dan peringatan dini akan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan demi mencegah bencana yang lebih besar di kemudian hari.

Baca juga  Pentingnya Internalisasikan Integritas Dalam Bekerja bagi PPPK di Banjarnegara, Ini Pesan Wabup

Kepala Desa Jatilawang, Lindawaty mengatakan, pihaknya meminta pemerintah serius memperhatikan keluhan warga Jatilawang dan sekitarnya. “Kerusakan alam atau hutan akibat perambahan ilegal sudah sangat mengkhawatirkan. Berkali-kali kami sampaikan, jika tidak segera dihentikan, kemana lagi kami menyampaikan keluhan ini,” katanya.

Menurut Linda, atas nama masyarakat, Pemdes berharap agar pihak terkait bisa memberikan jawaban pasti wilayah hutan tersebut apakah memang benar diperbolehkan untuk digarap. ” Warga menginginkan adanya kejelasan status kawasan hutan dan pengawasan yang lebih ketat agar tidak terjadi pembukaan lahan secara sembarangan di masa mendatang. Kami tidak menolak warga mencari penghidupan, tetapi hutan juga harus dijaga. Kalau alam rusak, dampaknya akan kembali ke kita semua,” pungkasnya.

* Anda bisa melihat info lain di Instagram kami.