Ketua Satria Praja Banyumas Mundur dari Jabatan Kades

Besari
Ketua Satria Praja Banyumas Saifuddin. (Besari)

Kabar mengejutkan datang dari Kecamatan Cilongok. Saifuddin, yang menjabat sebagai Kepala Desa Kasegeran sekaligus Ketua Paguyuban Kades “Satria Praja” Banyumas, resmi menyatakan pengunduran dirinya dari kursi kepemimpinan desa.

Langkah drastis ini diambil di tengah situasi hangat perselisihan antara Kades dan Perangkat Desa di Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon.

Saat dikonfirmasi, Saifuddin mengungkapkan bahwa keputusan ini adalah bentuk protes keras terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Banyumas.

Ia merasa kecewa atas dianulirnya penetapan lokasi pembangunan Puskesmas II Cilongok yang sebelumnya telah disepakati.

“Pengunduran diri saya lakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap keputusan Pemerintah Kabupaten Banyumas atas pembatalan hasil penetapan lokasi pembangunan Puskesmas II Cilongok yang sudah disepakati dalam forum resmi,” kata Saifuddin, Minggu (01/02/2026).

 

Kronologi dan Alasan Kecewa

Menurut Saifuddin, penetapan lokasi tersebut sejatinya sudah melalui mekanisme resmi pada 18 September 2025. Pertemuan kala itu dihadiri oleh jajaran lengkap, mulai dari unsur kepolisian, kejaksaan, pihak pengadilan, hingga berbagai dinas terkait di lingkungan Pemkab Banyumas.

Baca juga  Warga Perumahan Mandalatama Purwokerto Mengungsi Karena Banjir 

Ia juga mengantongi bukti berupa surat undangan dan perintah pelaksanaan Musyawarah Desa dari Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) yang ditembuskan kepada Bupati. Namun, Saifuddin merasa proses finalisasi kajian teknis dilakukan secara tertutup.

“Tidak transparan dalam pemaparan hasil akhir kajian teknis. Seharusnya desa yang layak secara teknis diundang untuk mengikuti pemaparan,” ujarnya.

 

Pertimbangan Anggaran dan Keunggulan Lahan

Saifuddin membeberkan bahwa lahan di Kasegeran secara finansial jauh lebih efisien bagi daerah. Harga tanah di sana hanya berkisar Rp35 juta – Rp38 juta per ubin (angga), jauh di bawah lokasi lain yang mencapai Rp50 juta – Rp60 juta. Selisih ini diklaim mampu menghemat APBD dalam jumlah besar.

Selain faktor harga, ia memaparkan keunggulan teknis lahan Kasegeran:

Status Lahan: Non-LSD (Lahan Sawah Dilindungi) dan siap bangun.

Keamanan: Bebas dari riwayat banjir maupun tanah longsor.

Aksesibilitas: Berada di tepi jalan raya, dekat dengan lapangan, sekolah, dan balai desa.

Potensi: Memiliki ruang yang cukup untuk pengembangan menjadi puskesmas rawat inap dengan area parkir yang luas.

Baca juga  Ini 5 Rekomendasi Toko Alat Tulis di Purwokerto, Lengkap dan Terjangkau

Sebagai tindak lanjut, Saifuddin berencana menyampaikan pengunduran dirinya secara formal melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Berdasarkan permintaan warga saat pra-musdes, ia mengharapkan kehadiran Bupati Banyumas secara langsung dalam forum tersebut.

 

 

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!