Kades Purwonegoro Minta PT Superior Prima Sukses Tertib Izin Agar Tak Bikin Gaduh di Banjarnegara

Heri C
PT Superior Prima Sukses Banjarnegara yang berada di Desa Purwonegoro Kecamatan Purwanegara Banjarnegara, Senin (2/2/2026).(Foto: Heri C)

PT Superior Prima Sukses yang beroperasi di Kabupaten Banjarnegara hingga kini masih dalam tahap pengurusan sejumlah perizinan dasar, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan lingkungan hidup. Informasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjarnegara, Abdul Suhendi, Jumat (30/1/2026).

Suhendi menjelaskan, saat ini perusahaan tersebut baru mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR). Dokumen tersebut merupakan persyaratan dasar perizinan berusaha yang menyatakan bahwa rencana lokasi kegiatan pemanfaatan ruang baik di daratan, laut, maupun kawasan hutan telah sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.

“PKKPR menjadi pintu awal perizinan. Untuk PT Superior Prima Sukses, izin tersebut sudah ada. Namun, perusahaan masih berproses dalam pengurusan PBG dan perizinan lingkungan hidup,” ujar Suhendi.

Ia menerangkan, PBG merupakan izin resmi pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang wajib dimiliki sebelum pembangunan, perubahan, maupun perawatan bangunan gedung dilakukan. PBG juga menjadi dasar penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagai syarat agar bangunan dapat digunakan secara legal.

Baca juga  Panggalih Pimpin PTMSI Banjarnegara Usai Terpilih Secara Aklamasi dalam Muskab

Kata Pihak PT Superior Prima Sukses

Sementara itu, Manager HRD-GA PT Superior Prima Sukses, Roni Tricahyono Soeroso, menegaskan komitmen perusahaan untuk mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan. “Pada prinsipnya kami selalu mengikuti regulasi, termasuk terkait perizinan yang harus dimiliki perusahaan. Saat ini ada beberapa perizinan yang masih terus berproses di dinas terkait,” kata Roni.

Butuh Sinergi Banyak Pihak

Dari sisi pemerintah desa, Kepala Desa Purwonegoro, Renda Sabita Noris, menilai kehadiran investor yang berorientasi pada pembangunan telah memberikan dampak positif bagi masyarakat. Menurut dia, investasi mampu menyerap tenaga kerja, meningkatkan aktivitas ekonomi warga, serta membuka peluang usaha baru, khususnya bagi pelaku UMKM.

“Di tengah kondisi ekonomi yang tidak mudah, kehadiran investor lokal yang ingin tumbuh bersama desa tentu perlu diapresiasi. Pemerintah desa berkomitmen menciptakan iklim yang kondusif agar investasi dapat berjalan baik dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” ujar Renda.

Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha menjadi kunci agar investasi tidak hanya menguntungkan secara bisnis, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan sosial serta peningkatan kualitas hidup warga.

Baca juga  Polres Banjarnegara Bedah Rumah Milik Tukinah di Ampelsari

Renda juga menekankan pentingnya prinsip tanggung jawab sosial dan keberlanjutan agar desa dapat berkembang sebagai pusat kegiatan ekonomi yang produktif dan berdaya saing.

“Investor siapapun termasuk PT Superior Prima Sukses Banjarnegara harus tertib administrasi termasuk melengkapi perijinan usaha perusahaan agar tidak membuat gaduh suasana di Banjarnegara dan desa yang menjadi tempat perusahaan itu berdiri,” katanya.

*Anda bisa melihat info lain di Instagram kami.