Polisi masih terus mengusut penyebab kebakaran besar yang meluluhlantakkan bangunan Rita Pasaraya di Jalan Jenderal A Yani, Cilacap. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, api diduga bermula akibat korsleting listrik di area genset dan ruang pendingin atau chiller.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono mengatakan, proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai unsur kepolisian. Tim Inafis, Satreskrim, hingga personel Polsek setempat diterjunkan untuk mengumpulkan bukti dan mengurai kronologi kejadian
“Kami bersama tim Inafis dan Reskrim sudah melakukan TPTKP awal. Indikasi sementara mengarah ke area genset dan chiller yang masih dialiri listrik. Namun untuk kepastian penyebabnya, kami masih menunggu hasil Labfor Polda Jateng,” kata Kombes Budi kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).
Budi menjelaskan, kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 22.00 WIB, Senin (2/2) malam. Saat kejadian, operasional swalayan sudah tutup sejak pukul 21.00 WIB.
Kapolres menjelaskan, petugas keamanan yang masih berada di lokasi melihat percikan dan nyala api dari bagian bawah bangunan, tepatnya sektor kanan. Petugas sempat melakukan pengecekan, namun api cepat membesar hingga akhirnya dilaporkan ke pemadam kebakaran.
Polisi kemudian melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi serta menempatkan personel pengamanan guna mencegah adanya korban jiwa.
Proses pemadaman melibatkan sejumlah armada pemadam kebakaran dari berbagai daerah serta bantuan dari Dunia Usah. Api berhasil dikendalikan sekitar pukul 03.00 WIB, namun proses pendinginan hingga sekitar pukul 09.00 WIB.
“Setelah pendinginan selesai, tim Inafis baru bisa masuk untuk melakukan olah TKP awal,” jelasnya.
Kebakaran tersebut menghanguskan seluruh bangunan Rita Pasaraya yang terdiri dari tiga lantai. Selain itu, api juga merembet ke sejumlah toko di sekitar lokasi, di antaranya toko sport fashion dan gerai sushi.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Polisi masih melakukan pendataan terkait kerugian material dengan berkoordinasi bersama pihak manajemen dan pemilik Rita Pasaraya.
“Untuk kerugian masih dalam proses penghitungan karena kami masih berkoordinasi dengan pihak manajemen dan pemilik,” pungkas Budi.
Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!



