
SEPUTARBANYUMAS.COM – Komitmen untuk mewujudkan layanan publik yang bersih, berkualitas, dan bebas korupsi terus diperkuat oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Karanganyar. Hal ini ditunjukkan dengan keikutsertaan Lapas Karanganyar Nusakambangan dalam kegiatan Sosialisasi Monitoring dan Inventarisasi Masalah dalam Pelaksanaan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP), yang digelar pada Selasa (08/07/2025).
Acara yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Tengah ini berlangsung di Aula Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah. Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah dalam mengukur, mengevaluasi, dan meningkatkan kualitas layanan serta integritas aparatur di lingkungan Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Muhammad Danu Ridhani, Ketua Tim Survei SPAK-SPKP dari Pusat Strategi Kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa survei ini bukan sekadar formalitas, melainkan alat ukur penting untuk menilai kepercayaan publik.
“Survei ini bukan sekadar kegiatan administratif rutin, melainkan sebuah instrumen evaluasi strategis yang sangat penting bagi institusi. Hasilnya langsung berpengaruh pada citra dan kepercayaan masyarakat terhadap instansi kami,” tegas Danu Ridhani.
Ia juga memaparkan tantangan pelaksanaan SPAK dan SPKP di lapangan, mulai dari rendahnya partisipasi responden, kurangnya pemahaman teknis oleh pelaksana survei, hingga perbedaan penafsiran terhadap data hasil survei yang bisa memengaruhi kualitas tindak lanjut di lapangan.
Sesi diskusi berlangsung dinamis. Perwakilan dari berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Tengah, termasuk Lapas Karanganyar, aktif menyampaikan kendala serta pengalaman pelaksanaan SPAK dan SPKP di wilayah masing-masing. Forum ini sekaligus menjadi ruang refleksi dan kolaborasi, guna mencari solusi konkret dan menyusun langkah penyempurnaan ke depan.
Keikutsertaan Lapas Karanganyar dalam kegiatan ini menunjukkan keseriusannya dalam mendukung upaya peningkatan integritas dan kualitas layanan publik. Sosialisasi ini sekaligus memperkuat arah pembenahan internal yang transparan dan akuntabel, sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Melalui SPAK dan SPKP, pemerintah berharap setiap unit kerja, termasuk lembaga pemasyarakatan, mampu membangun budaya pelayanan yang responsif terhadap harapan masyarakat serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

 
 
 
 
 
 
 