PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah terus mempercepat pemerataan akses pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas melalui penguatan dan perluasan sekolah inklusi di seluruh wilayah provinsi.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 dan Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2027, yang digelar di Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Jumat (6/2/2026).
Pemprov Jateng Fokus Tangani Disabilitas Secara Terintegrasi
Taj Yasin menegaskan, Pemprov Jateng berkomitmen menangani isu disabilitas secara sistematis dan terintegrasi, dengan fokus pada sinkronisasi data serta penguatan regulasi di seluruh 35 kabupaten/kota.
Saat ini, pemerintah provinsi telah memiliki peta sebaran penyandang disabilitas yang detail sebagai dasar penyusunan kebijakan. Berdasarkan data Dinas Sosial Jawa Tengah, jumlah penyandang disabilitas di provinsi ini mencapai sekitar 100 ribu orang yang tersebar di berbagai daerah.
“Ketersediaan data ini menjadi modal penting untuk menata ulang aksesibilitas, terutama di sektor pendidikan melalui sekolah inkulsi dan kelayakan hidup,” ujar Wagub.
Akui Masih Ada Keterbatasan Akses Pendidikan
Menurut Gus Yasin, secara terbuka pemerintah mengakui masih adanya keterbatasan akses pendidikan dan kesejahteraan bagi penyandang disabilitas di Jawa Tengah. Namun, kondisi tersebut justru menjadi pijakan pemerintah untuk melakukan perbaikan yang lebih presisi.
“Kami menyadari masih ada kekurangan. Karena itu, sekarang kami mulai menata ulang kebijakan agar penanganan penyandang disabilitas bisa lebih tepat sasaran,” katanya.
Kampanye Sekolah Inklusi Jadi Fondasi Lima Tahun Terakhir
Dalam lima tahun terakhir, Pemprov Jateng telah fokus melakukan kampanye masif sekolah inklusi dan peningkatan kesadaran masyarakat. Langkah ini dinilai sebagai fondasi penting sebelum masuk pada pemenuhan hak-hak disabilitas yang lebih teknis.
“Masyarakat harus memahami bahwa saudara-saudara kita penyandang disabilitas berhak atas pendidikan dan kehidupan yang layak. Dengan memberikan pendidikan melalui sekolah inklusi, kita ingin mereka mandiri, berdaya secara ekonomi, bahkan mampu menjadi kepala rumah tangga,” katanya.
Melalui Musrenbang 2026 ini, Pemprov Jawa Tengah memastikan bahwa setiap aspirasi dan usulan dari komunitas difabel akan diintegrasikan dalam RKPD Jawa Tengah Tahun 2027.
Wagub juga menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk mengkaji ulang efektivitas sekolah inklusi, agar tidak ada lagi anak penyandang disabilitas usia sekolah yang tertinggal dari hak pendidikannya.
Komunitas Difabel Dorong Percepatan RAD Disabilitas
Dalam forum tersebut, perwakilan Roemah Difabel Jawa Tengah, Didik Sugiyanto, menyampaikan apresiasi atas langkah Gubernur Jawa Tengah yang mendeklarasikan diri sebagai Bapak Disabilitas.
Namun demikian, Didik menekankan pentingnya percepatan penyelesaian Rencana Aksi Daerah (RAD) Disabilitas, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 dan Perda Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2023.
“Kami masih menemukan penyandang disabilitas usia sekolah yang tidak mengenyam pendidikan dan usia produktif yang belum bekerja. Kami berharap RAD segera diselesaikan agar solusi bisa berjalan secara sistematis,” ujarnya.
*Anda bisa melihat info lain di Instagram kami.



