Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Home
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Cilacap > Digerebek Saat Hendak Nyabu! Dua Pria di Cilacap Tengah Diamankan Polisi
Cilacap

Digerebek Saat Hendak Nyabu! Dua Pria di Cilacap Tengah Diamankan Polisi

Faiz Ardani
Terakhir diperbarui: 12 Juli 2025 18:16
Faiz Ardani
Membagikan
img 20250712 wa0020 Digerebek Saat Hendak Nyabu! Dua Pria di Cilacap Tengah Diamankan Polisi
Dua pria diamankan Satres Narkoba Polresta Cilacap usai kedapatan bawa sabu. (Humas Polresta Cilacap).
Membagikan
img 20250712 wa0020 Digerebek Saat Hendak Nyabu! Dua Pria di Cilacap Tengah Diamankan Polisi
Dua pria diamankan Satres Narkoba Polresta Cilacap usai kedapatan bawa sabu. (Humas Polresta Cilacap).

SEPUTARBANYUMAS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cilacap kembali menunjukkan kesigapannya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, dua pria digerebek saat hendak menggunakan sabu-sabu di sebuah rumah di kawasan Jalan Bogowonto, Kelurahan Donan, Kecamatan Cilacap Tengah.

Penggerebekan ini dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Tak menunggu lama, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan bergerak cepat. Hasilnya, dua pria tersebut berhasil diamankan di tempat kejadian perkara (TKP).

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bruto 0,36 gram. Meski jumlahnya tergolong kecil, pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba masih mengintai kawasan pemukiman.

“Kedua pria tersebut berinisal S (42) warga pangandaran dan F (20) Cilcacap. Dalam pemeriksaan awal, diketahui bahwa S meminta F mencarikan sabu. F lalu menghubungi seorang temannya bernama T, dan kemudian T mengirimkan alamat pengambilan barang melalui WhatsApp,” ujar Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, Sabtu (12/7/2025).

Baca juga  Kantor Staf Presiden Kunjungi Lapas Karanganyar Nusakambangan: Tinjau Keamanan Super Ketat

Sabu tersebut dibeli seharga Rp800 ribu menggunakan uang milik S, dengan F mendapatkan imbalan Rp100 ribu dari transaksi tersebut. Keduanya mengaku barang haram itu akan digunakan untuk konsumsi pribadi.

Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu paket sabu yang disimpan dalam potongan sedotan, sebuah botol urine, telepon genggam, sepeda motor, serta uang tunai.

Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.

Galih menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Cilacap dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat pengguna dan perantara.

“Kami terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi. Ini adalah bentuk sinergi kita dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Cilacap guna proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca juga  Cegah Premanisme, Polresta Cilacap Gencarkan Edukasi dan Pembinaan di Titik Rawan

Polresta Cilacap juga mengimbau agar warga segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana. Masyarakat dapat menghubungi Layanan Bebas Pulsa Call Center 110 Polresta Cilacap.

Layanan ini aktif 24 jam setiap hari untuk melayani pengaduan dan kebutuhan bantuan hukum masyarakat. Diharapkan, dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, keamanan dan kenyamanan warga di Kabupaten Cilacap tetap terjaga.

TAG:berita cilacap terkini
Artikel Sebelumnya img 20250712 wa0018 Tradisi Grebeg Suran! Ribuan Warga Serbu Gunungan Hasil Bumi di Karangjati Cilacap Tradisi Grebeg Suran! Ribuan Warga Serbu Gunungan Hasil Bumi di Karangjati Cilacap
Artikel Selanjutnya img 20250712 wa0022 Libur Sekolah, 288 Ribu Lebih Penumpang Naik KA dari Daop 5, Stasiun Purwokerto Paling Padat Libur Sekolah, 288 Ribu Lebih Penumpang Naik KA dari Daop 5, Stasiun Purwokerto Paling Padat

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti
- Advertisement -
Sumpah Pemuda

Mungkin Anda Suka

img 20251102 wa0017 Quran Center Baznas Cilacap Luluskan Puluhan Santri, Siap Jadi Cahaya Qurani di Tengah Masyarakat
Cilacap

Quran Center Baznas Cilacap Luluskan Puluhan Santri, Siap Jadi Cahaya Qurani di Tengah Masyarakat

Oleh Faiz Ardani
img 20251103 wa0024 Bupati Cilacap Ajukan Rp20 Miliar ke Pusat untuk Normalisasi Kaliyasa, Perkuat Penanganan Banjir di Kota
Cilacap

Bupati Cilacap Ajukan Rp20 Miliar ke Pusat untuk Normalisasi Kaliyasa, Perkuat Penanganan Banjir di Kota

Oleh Faiz Ardani
ojol cilacap
Cilacap

Ratusan Ojol Ikut Apel Kamtibmas 2025, Polresta Cilacap Perkuat Sinergi

Oleh Faiz Ardani
Persibara
BanjarnegaraCilacapOlahraga

Persibara dan PSCS Tumbang di Laga Perdana Kualifikasi Porprov XVII Jateng

Oleh Syarif TM
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?