Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Cilacap > Digerebek Saat Hendak Nyabu! Dua Pria di Cilacap Tengah Diamankan Polisi
Cilacap

Digerebek Saat Hendak Nyabu! Dua Pria di Cilacap Tengah Diamankan Polisi

Faiz Ardani
Terakhir diperbarui: 12 Juli 2025 18:16
Faiz Ardani
Membagikan
img 20250712 wa0020 Digerebek Saat Hendak Nyabu! Dua Pria di Cilacap Tengah Diamankan Polisi
Dua pria diamankan Satres Narkoba Polresta Cilacap usai kedapatan bawa sabu. (Humas Polresta Cilacap).
Membagikan
img 20250712 wa0020 Digerebek Saat Hendak Nyabu! Dua Pria di Cilacap Tengah Diamankan Polisi
Dua pria diamankan Satres Narkoba Polresta Cilacap usai kedapatan bawa sabu. (Humas Polresta Cilacap).

SEPUTARBANYUMAS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cilacap kembali menunjukkan kesigapannya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, dua pria digerebek saat hendak menggunakan sabu-sabu di sebuah rumah di kawasan Jalan Bogowonto, Kelurahan Donan, Kecamatan Cilacap Tengah.

Penggerebekan ini dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Tak menunggu lama, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan bergerak cepat. Hasilnya, dua pria tersebut berhasil diamankan di tempat kejadian perkara (TKP).

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bruto 0,36 gram. Meski jumlahnya tergolong kecil, pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba masih mengintai kawasan pemukiman.

“Kedua pria tersebut berinisal S (42) warga pangandaran dan F (20) Cilcacap. Dalam pemeriksaan awal, diketahui bahwa S meminta F mencarikan sabu. F lalu menghubungi seorang temannya bernama T, dan kemudian T mengirimkan alamat pengambilan barang melalui WhatsApp,” ujar Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, Sabtu (12/7/2025).

Baca juga  Cilacap Siagakan Ratusan Personel dan Sarpras Kebencanaan Hadapi Musim Hujan

Sabu tersebut dibeli seharga Rp800 ribu menggunakan uang milik S, dengan F mendapatkan imbalan Rp100 ribu dari transaksi tersebut. Keduanya mengaku barang haram itu akan digunakan untuk konsumsi pribadi.

Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu paket sabu yang disimpan dalam potongan sedotan, sebuah botol urine, telepon genggam, sepeda motor, serta uang tunai.

Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.

Galih menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Cilacap dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat pengguna dan perantara.

“Kami terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi. Ini adalah bentuk sinergi kita dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Cilacap guna proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca juga  Darurat! Puluhan Rumah di Padangjaya Majenang Rusak, 39 Keluarga Terpaksa Mengungsi

Polresta Cilacap juga mengimbau agar warga segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana. Masyarakat dapat menghubungi Layanan Bebas Pulsa Call Center 110 Polresta Cilacap.

Layanan ini aktif 24 jam setiap hari untuk melayani pengaduan dan kebutuhan bantuan hukum masyarakat. Diharapkan, dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, keamanan dan kenyamanan warga di Kabupaten Cilacap tetap terjaga.

TAG:berita cilacap terkini
Artikel Sebelumnya img 20250712 wa0018 Tradisi Grebeg Suran! Ribuan Warga Serbu Gunungan Hasil Bumi di Karangjati Cilacap Tradisi Grebeg Suran! Ribuan Warga Serbu Gunungan Hasil Bumi di Karangjati Cilacap
Artikel Selanjutnya img 20250712 wa0022 Libur Sekolah, 288 Ribu Lebih Penumpang Naik KA dari Daop 5, Stasiun Purwokerto Paling Padat Libur Sekolah, 288 Ribu Lebih Penumpang Naik KA dari Daop 5, Stasiun Purwokerto Paling Padat
TAHUN BARU
HUT PBG 25
HUT PBG 25 HR IRAWAN
HUT PBG 25 MKKS
HUT PBG 25 MUKODAM

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Cilacap, Hari Winarno memberikan keterangan terkait percepatan tender. (Faiz Ardani).
Cilacap

Pemkab Cilacap Kebut Lelang Proyek 2026, PBJ Jemput Bola ke OPD

Oleh Faiz Ardani
imigrasi cilacap
Cilacap

Imigrasi Cilacap Deportasi WN Taiwan, Overstay Lebih 60 Hari

Oleh Faiz Ardani
Wisata cilacap
CilacapPlesiran

Jelajahi Wisata Cilacap Gratis Tiket Masuk, Destinasi Alam Eksotis Tanpa Biaya

Oleh Kurnia
Wijayakusuma fc
CilacapOlahraga

Laga Wijayakusuma FC vs Persibat Diundur

Oleh Djamal SG
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?