KUD Mino Saroyo Cilacap Bukukan Rp366 Miliar di 2025, Tetap Bertahan Meski TPI Lepas

Faiz Ardani
KUD Mino Saroyo menggelar Rapat Anggota Tahunan tutup buku 2025 di gedung HNSI Cilacap. (Faiz Ardani)

KUD Mino Saroyo mencatat pendapatan Rp366 miliar sepanjang 2025. Capaian itu diraih meski koperasi nelayan yang berbasis di Kabupaten Cilacap tersebut kehilangan pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) sejak pertengahan tahun lalu.

Data tersebut terungkap dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) tutup buku 2025 yang digelar di kantor HNSI Cilacap, Kamis (12/2/2026).

Ketua KUD Mino Saroyo Untung Jayanto mengatakan, pendapatan 2025 memang turun dibanding 2024 yang mencapai Rp397 miliar. Namun, ia menilai kinerja koperasi tetap stabil di tengah perubahan kebijakan pengelolaan TPI.

“Total volume usaha ada penurunan. Sebelumnya Rp397 miliar lebih, sekarang Rp366 miliar lebih,” kata Untung.

 

TPI Beralih ke Pihak Ketiga

Untung menjelaskan, turunnya pendapatan dipicu perubahan pengelolaan TPI yang kini dialihkan ke perusahaan. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 yang mengatur larangan pungutan ganda dalam aktivitas pelelangan ikan.

Baca juga  Ngeri! Detik-detik Kecelakaan Melibatkan Mobil Tangki di Cilacap

Sejak 1 Juli 2025, KUD Mino Saroyo resmi tidak lagi mengelola TPI. Kondisi tersebut membuat koperasi harus menyesuaikan strategi usaha agar tetap menjaga stabilitas pendapatan.

“Sejak 1 Juli 2025 TPI sudah tidak dikelola KUD karena sekarang dikelola perusahaan,” ujarnya.

Meski kehilangan salah satu sektor usaha utama, koperasi tetap mampu menjaga kinerja melalui optimalisasi unit usaha lainnya.

 

Unit Penangkapan dan BBM Menguat

Untung menyebut unit penangkapan ikan menjadi salah satu sektor yang mengalami peningkatan kinerja. Selain itu, unit distribusi bahan bakar minyak (BBM) juga menunjukkan pertumbuhan yang cukup signifikan.

“Untuk unit penangkapan naik semua, termasuk unit BBM cukup bagus,” jelasnya.

Menurutnya, peningkatan di sejumlah unit usaha menunjukkan kemampuan koperasi beradaptasi terhadap perubahan struktur bisnis di sektor perikanan.

 

Jadi Rujukan Koperasi Nasional

KUD Mino Saroyo dinilai memiliki sistem pengelolaan koperasi yang baik dan transparan. Koperasi ini bahkan kerap dijadikan percontohan pengembangan korporasi nelayan di Indonesia.

Untung menyebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan mendorong koperasi di berbagai daerah untuk mempelajari pola pengelolaan yang diterapkan KUD Mino Saroyo.

Baca juga  Aliansi Buruh Cilacap Desak Bupati Soal Pengusulan UMK dan UMSK 2026

Ia juga memastikan seluruh unit usaha koperasi diaudit akuntan publik independen sebelum laporan pertanggungjawaban disahkan dalam RAT.

“Semua laporan berdasarkan audit independen. Kalau audit selesai baru RAT dilaksanakan,” tegasnya.

 

Target Pendapatan 2026 Dipatok Stabil

Untung mengapresiasi dukungan pemerintah daerah, DPRD, serta instansi terkait yang selama ini membantu penguatan koperasi. Ia menargetkan pendapatan 2026 minimal setara capaian tahun sebelumnya dengan upaya peningkatan dari sektor usaha selain TPI.

“Target 2026 masih sama, tapi kami berupaya meningkat. Kecuali TPI kemungkinan masih turun karena sudah tidak kami kelola,” pungkasnya.

 

 

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!