Biasanya, resepsi pernikahan identik dengan dekorasi bunga yang menjuntai dan pelaminan megah. Namun, pemandangan kontras terlihat di Ballroom Hotel Luminor Purwokerto pada Sabtu (14/2/2026).
Bukannya kursi pelaminan mewah, tamu undangan justru disambut oleh suasana ruang sidang lengkap dengan meja hakim, palu, hingga papan nama “Hakim Ketua”.
Prosesi bertajuk “Sidang Terbuka” ini merupakan hari bersejarah bagi pasangan Oryz Amaldha dan Farashdhizkha Citra Luthfiani.
Pemilihan tema yang tidak biasa ini merupakan representasi latar belakang keluarga mempelai wanita. Farashdhizkha adalah putri dari H. Djoko Susanto SH, seorang advokat senior di Banyumas.
Melalui konsep ini, keluarga ingin menghadirkan kreativitas yang mencerminkan identitas profesional mereka ke dalam momen personal.

Apa saja yang unik di sana?
Seluruh elemen ruang sidang dihadirkan secara detail sejak acara dimulai pukul 08.00 WIB, sangat kental dengan atmosfer persidangan.
Menurut Djoko “Kumis” Santoso, konsep ini juga memiliki filosofi mendalam. Melambangkan bahwa pernikahan adalah keputusan besar yang disepakati bersama dan disaksikan secara publik oleh banyak pihak.
Meskipun konsep tak biasa, kesakralan tetap didapat. Esensi ibadah ijab kabul tetap menjadi inti acara yang berjalan khidmat.
Ketegangan ruang sidang berubah menjadi haru saat Oryz mengucapkan janji suci dengan lancar. Momen ini disaksikan langsung oleh keluarga besar, rekan sejawat, termasuk para tamu undangan.
Catur Dermawan, salah satu saksi yang hadir, memberikan apresiasinya terhadap konsep ini. Ia menilai keluarga berhasil memadukan profesionalisme dunia hukum dengan kehangatan kekeluargaan tanpa mengurangi kesakralan momen tersebut.
Perayaan ini menjadi bukti bahwa di Purwokerto, tradisi dan kreativitas bisa berjalan beriringan. Bagi Oryz dan Farashdhizkha, “putusan” sidang hari itu adalah awal dari perjalanan baru sebagai pasangan suami istri dalam ikatan yang tak terlupakan.
Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!



