TINGGINYA angka perceraian di Jawa Tengah menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) menilai, persoalan perceraian tidak hanya berdampak pada pasangan suami istri, tetapi juga membawa efek panjang bagi anak dan ketahanan keluarga.
Karena itu, Gus Yasin menggagas program kelas calon pengantin (catin) sebagai langkah preventif untuk mempersiapkan pasangan sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Gagasan tersebut disampaikan saat audiensi Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Jawa Tengah di ruang kerja Wakil Gubernur, Senin (9/2/2026).
Kelas Catin Dinilai Penting di Tengah Kompleksitas Rumah Tangga
Dalam pertemuan tersebut, Gus Yasin yang mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa persoalan yang ditangani BP4 merupakan pekerjaan rumah besar yang memerlukan kolaborasi lintas lembaga.
“Saya ingin Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memiliki program kelas calon pengantin. Meski di tengah keterbatasan anggaran, program ini sangat penting karena persoalan rumah tangga pasca pernikahan semakin kompleks,” ujar Gus Yasin.
Menurutnya, kelas calon pengantin diharapkan mampu mencegah konflik rumah tangga, termasuk potensi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), sejak dini.
BP4 Siap Kolaborasi Cegah Dampak Negatif Perceraian
Gus Yasin juga mendorong kolaborasi BP4 dengan program Kecamatan Berdaya, yang telah memiliki paralegal untuk mendampingi masyarakat terdampak KDRT.
Menanggapi gagasan tersebut, Ketua BP4 Jawa Tengah, Eman Sulaeman, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemprov Jateng. Menurutnya, tugas BP4 sejalan dengan peran pemerintah dalam membangun keluarga sakinah.
“BP4 tidak hanya melakukan pembinaan, tetapi juga mediasi, advokasi keluarga berkonflik, hingga mitigasi dampak perceraian, terutama bagi anak-anak. Kami memiliki konsultan dan fasilitator yang tersertifikasi,” katanya.
Data BPS: Perceraian Capai 30 Persen dari Jumlah Pernikahan
Eman mengungkapkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka perceraian di Jawa Tengah tergolong memprihatinkan. Pada tahun 2024, jumlah perceraian mencapai sekitar 30 persen dari total pernikahan yang tercatat.
“Angka ini sangat tinggi. Bahkan, dari 70 persen yang tidak bercerai pun belum tentu seluruhnya menjalani rumah tangga yang harmonis,” katanya.
Ia menilai, kelas calon pengantin yang digagas Gus Yasin akan memberikan manfaat besar dalam membangun kesiapan mental, emosional, dan sosial pasangan sebelum menikah.
Pemprov Jateng Siapkan Kelas Catin Daring
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Tengah, Ema Rachmawati, menyampaikan bahwa Pemprov Jateng sebenarnya telah memiliki sejumlah program penunjang ketahanan keluarga.
Program tersebut meliputi pembinaan generasi reproduksi sehat dan penguatan ketahanan keluarga. Rencana kelas calon pengantin juga telah dibahas dan kemungkinan akan dilaksanakan secara daring.
“Kami berencana membuka kelas bagi pasangan yang akan menikah sebagai ruang belajar dan konsultasi. Karena berkeluarga bukan hanya soal kebahagiaan, tetapi juga kesiapan menghadapi tantangan,” kata.
Materi Kelas Gunakan Modul Kemenag
Menurut Ema, materi kelas calon pengantin nantinya dapat menggunakan modul dari Kementerian Agama, serta menghadirkan konsultan dan fasilitator yang tersertifikasi Mahkamah Agung, termasuk dari BP4 Jawa Tengah.
Dengan kolaborasi lintas lembaga ini, Pemprov Jateng berharap dapat memperkuat ketahanan keluarga dan menekan angka perceraian di Jawa Tengah.
*Anda bisa melihat info lain di Instagram kami.



