Data BPS Ungkap 30 Persen Pernikahan Berujung Perceraian, Pemprov Jateng Ambil Langkah

Syarif TM
Tingginya angka perceraian di Jawa Tengah mendorong Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen menggagas kelas calon pengantin. Program ini diharapkan memperkuat ketahanan keluarga dan mencegah konflik rumah tangga. (dok. Pemprov Jateng)

TINGGINYA angka perceraian di Jawa Tengah menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) menilai, persoalan perceraian tidak hanya berdampak pada pasangan suami istri, tetapi juga membawa efek panjang bagi anak dan ketahanan keluarga.

Karena itu, Gus Yasin menggagas program kelas calon pengantin (catin) sebagai langkah preventif untuk mempersiapkan pasangan sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.

Gagasan tersebut disampaikan saat audiensi Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Jawa Tengah di ruang kerja Wakil Gubernur, Senin (9/2/2026).

Kelas Catin Dinilai Penting di Tengah Kompleksitas Rumah Tangga

Dalam pertemuan tersebut, Gus Yasin yang mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa persoalan yang ditangani BP4 merupakan pekerjaan rumah besar yang memerlukan kolaborasi lintas lembaga.

Baca juga  Kolaborasi Senyap Kampus dan Pemprov Jateng, Fondasi Baru Pembangunan Daerah 2025

“Saya ingin Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memiliki program kelas calon pengantin. Meski di tengah keterbatasan anggaran, program ini sangat penting karena persoalan rumah tangga pasca pernikahan semakin kompleks,” ujar Gus Yasin.

Menurutnya, kelas calon pengantin diharapkan mampu mencegah konflik rumah tangga, termasuk potensi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), sejak dini.

BP4 Siap Kolaborasi Cegah Dampak Negatif Perceraian

Gus Yasin juga mendorong kolaborasi BP4 dengan program Kecamatan Berdaya, yang telah memiliki paralegal untuk mendampingi masyarakat terdampak KDRT.

Menanggapi gagasan tersebut, Ketua BP4 Jawa Tengah, Eman Sulaeman, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemprov Jateng. Menurutnya, tugas BP4 sejalan dengan peran pemerintah dalam membangun keluarga sakinah.

“BP4 tidak hanya melakukan pembinaan, tetapi juga mediasi, advokasi keluarga berkonflik, hingga mitigasi dampak perceraian, terutama bagi anak-anak. Kami memiliki konsultan dan fasilitator yang tersertifikasi,” katanya.

Data BPS: Perceraian Capai 30 Persen dari Jumlah Pernikahan

Eman mengungkapkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka perceraian di Jawa Tengah tergolong memprihatinkan. Pada tahun 2024, jumlah perceraian mencapai sekitar 30 persen dari total pernikahan yang tercatat.

Baca juga  Ketua DPRD Jateng Dorong Kuliner khas Mangut Beong di Borobudur Magelang Dipromosikan Dengan Gencar

“Angka ini sangat tinggi. Bahkan, dari 70 persen yang tidak bercerai pun belum tentu seluruhnya menjalani rumah tangga yang harmonis,” katanya.

Ia menilai, kelas calon pengantin yang digagas Gus Yasin akan memberikan manfaat besar dalam membangun kesiapan mental, emosional, dan sosial pasangan sebelum menikah.

Pemprov Jateng Siapkan Kelas Catin Daring

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Tengah, Ema Rachmawati, menyampaikan bahwa Pemprov Jateng sebenarnya telah memiliki sejumlah program penunjang ketahanan keluarga.

Program tersebut meliputi pembinaan generasi reproduksi sehat dan penguatan ketahanan keluarga. Rencana kelas calon pengantin juga telah dibahas dan kemungkinan akan dilaksanakan secara daring.

“Kami berencana membuka kelas bagi pasangan yang akan menikah sebagai ruang belajar dan konsultasi. Karena berkeluarga bukan hanya soal kebahagiaan, tetapi juga kesiapan menghadapi tantangan,” kata.

Materi Kelas Gunakan Modul Kemenag

Menurut Ema, materi kelas calon pengantin nantinya dapat menggunakan modul dari Kementerian Agama, serta menghadirkan konsultan dan fasilitator yang tersertifikasi Mahkamah Agung, termasuk dari BP4 Jawa Tengah.

Baca juga  Raih 40 Penghargaan Sepanjang 2025, Ini Arah Pembangunan Jawa Tengah

Dengan kolaborasi lintas lembaga ini, Pemprov Jateng berharap dapat memperkuat ketahanan keluarga dan menekan angka perceraian di Jawa Tengah.

*Anda bisa melihat info lain di Instagram kami.