
SEPUTARBANYUMAS.COM – Langkah nyata dalam menjaga keamanan nasional dan memutus rantai radikalisme kembali terlihat di balik tembok Nusakambangan. Kali ini, giliran Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar yang menjadi lokasi penting dalam program deradikalisasi. Pada Rabu (16/7/2025), empat personel Densus 88 Anti Teror Polri secara langsung turun tangan melakukan penggalangan terhadap seorang narapidana kasus terorisme.
Sebelum kegiatan berlangsung, petugas Lapas menyiapkan daftar nama serta perlengkapan yang diperlukan guna menunjang kelancaran proses. Narapidana diambil dari kamar hunian oleh Tim Tindak Darurat (TTD) dan dikawal secara ketat menuju ruang konseling. Semua berjalan sesuai dengan prosedur pengamanan tinggi yang diterapkan di lingkungan Nusakambangan.
Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, Riko Purnama Candra, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam mendukung program deradikalisasi nasional.
“Kami mendukung penuh langkah-langkah konstitusional dalam rangka deradikalisasi dan upaya penegakan hukum, tentunya dengan tetap menjaga hak-hak dasar warga binaan serta memperhatikan aspek keamanan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kerja sama antara Lapas dan Densus 88 ini bukan sekadar tindakan represif, melainkan sebuah pendekatan pembinaan yang menyeluruh dan berkelanjutan. “Ini bukan hanya tentang keamanan, tetapi juga tentang membangun kesadaran baru pada warga binaan agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan pola pikir yang konstruktif,” tambahnya.
Kegiatan penggalangan ini menjadi bukti bahwa deradikalisasi tak hanya sekadar slogan, melainkan gerakan nyata yang dijalankan secara strategis dan terukur. Ke depan, Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar berkomitmen terus menjadi mitra aktif dalam menjaga keamanan nasional sekaligus mengedepankan pendekatan yang humanis dalam pembinaan narapidana.

 
 
 
 
 
 
 