Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Cilacap > Lapas Karanganyar Ikuti Penguatan Gratifikasi Demi Birokrasi Bersih
Cilacap

Lapas Karanganyar Ikuti Penguatan Gratifikasi Demi Birokrasi Bersih

Faiz Ardani
Terakhir diperbarui: 16 Juli 2025 20:06
Faiz Ardani
Membagikan
img 20250716 wa0007 Lapas Karanganyar Ikuti Penguatan Gratifikasi Demi Birokrasi Bersih
Lapas Karanganyar saat ikuti Penguatan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang diselenggarakan secara virtual. (Lapas Karanganyar).
Membagikan
img 20250716 wa0007 Lapas Karanganyar Ikuti Penguatan Gratifikasi Demi Birokrasi Bersih
Lapas Karanganyar saat ikuti Penguatan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang diselenggarakan secara virtual. (Lapas Karanganyar).

SEPUTARBANYUMAS.COM – Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan turut berpartisipasi dalam kegiatan Penguatan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang diselenggarakan secara virtual.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sekretariat WBK/WBBM Lapas Karanganyar dan diikuti oleh Kepala Lapas, Pejabat Struktural, serta pegawai sebagai bentuk komitmen terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, suap, serta gratifikasi, Rabu (16/07/2025).

Dalam sesi pembukaan, narasumber dari Inspektorat Jenderal Pemasyarakatan memaparkan secara menyeluruh tentang landasan filosofis pengendalian gratifikasi, potensi gratifikasi yang kerap muncul di lingkungan kerja pemasyarakatan dan imigrasi, hingga perbedaan mendasar antara gratifikasi, suap, dan pungutan liar (pungli).

Pemahaman ini menjadi penting agar setiap pegawai mampu bertindak secara tepat dalam menghadapi situasi yang rawan gratifikasi. Disampaikan pula pentingnya penyusunan dokumen pedoman pengendalian gratifikasi sebagai acuan operasional bagi seluruh jajaran.

Selanjutnya, Ibu Nensi Natalia dari Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik, KPK RI, menyampaikan materi yang mendalam terkait pengelolaan gratifikasi.

“Setiap bentuk penerimaan yang termasuk gratifikasi wajib dilaporkan ke KPK maksimal 30 hari sejak diterima. Melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), pelaporan harus diteruskan dalam jangka waktu 10 hari kerja,” ujarnya.

Baca juga  Pasal 340 Diterapkan, Tersangka Pembunuhan Pengacara Cilacap Terancam Hukuman Seumur Hidup

Dalam pemaparannya, beliau juga menjelaskan kategori-kategori gratifikasi, skema pelaporan yang tepat melalui laman https://gol.kpk.go.id/, serta tahapan pengendalian seperti pembentukan UPG, pengawasan, hingga penyebarluasan pemahaman tentang gratifikasi.

Selain itu, disampaikan pula tugas-tugas pokok UPG di masing-masing instansi yang mencakup pengawasan, pemantauan komitmen terhadap kegiatan pengendalian gratifikasi, hingga penyusunan aturan internal yang mendukung implementasi kebijakan antigratifikasi.

UPG juga berperan sebagai penghubung antara instansi dengan KPK dalam pelaporan dan tindak lanjut gratifikasi. Peserta kegiatan tampak antusias dan aktif dalam sesi tanya jawab, membuktikan keseriusan mereka dalam memahami dan menjalankan kebijakan ini secara konsisten.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan integritas dan tata kelola yang bersih di lingkungan Lapas Karanganyar. Dalam penutupnya, Kepala Lapas menyampaikan bahwa “Kegiatan ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk tidak lengah dan terus menjaga integritas pribadi serta institusi,” ujarnya.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai semakin memahami pentingnya pengendalian gratifikasi serta berkomitmen untuk menjadi bagian dari perubahan menuju birokrasi yang bersih dan terpercaya.

Baca juga  Viral! Camat Wanareja Dituduh Tabrak Lari, Ternyata Ini yang Sebenarnya Terjadi di TKP
TAG:berita cilacap terkinigratifikasilapas karanganyarnusakambangan
Artikel Sebelumnya img 20250716 wa0006 Densus 88 Galang Napi Teroris Lapas Karanganyar Nusakambangan Demi Deradikalisasi Densus 88 Galang Napi Teroris Lapas Karanganyar Nusakambangan Demi Deradikalisasi
Artikel Selanjutnya img 20250716 wa0008 Tragis! Ayah dan Anak Tewas Bersama di Dalam Sumur Tua di Banyumas, Begini Kronologinya Tragis! Ayah dan Anak Tewas Bersama di Dalam Sumur Tua di Banyumas, Begini Kronologinya
TAHUN BARU
HUT PBG 25
HUT PBG 25 HR IRAWAN
HUT PBG 25 MKKS
HUT PBG 25 MUKODAM

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Cilacap, Hari Winarno memberikan keterangan terkait percepatan tender. (Faiz Ardani).
Cilacap

Pemkab Cilacap Kebut Lelang Proyek 2026, PBJ Jemput Bola ke OPD

Oleh Faiz Ardani
imigrasi cilacap
Cilacap

Imigrasi Cilacap Deportasi WN Taiwan, Overstay Lebih 60 Hari

Oleh Faiz Ardani
Wisata cilacap
CilacapPlesiran

Jelajahi Wisata Cilacap Gratis Tiket Masuk, Destinasi Alam Eksotis Tanpa Biaya

Oleh Kurnia
Wijayakusuma fc
CilacapOlahraga

Laga Wijayakusuma FC vs Persibat Diundur

Oleh Djamal SG
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?