Dugaan Korupsi di Campakoah Mrebet: Terdakwa Akan Menjalani Agenda Tuntutan di Pengadilan

Djamal SG
Dugaan korupsi dana desa dan pajak oleh oknum perangkat Desa Campakoah, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Lanto (44) saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga.Kini, perkara ini sudah diproses di Pengadilan Tipikor Semarang. (Foto: Humas Polres Purbalingga).

Dugaan korupsi di Desa Campakoah Kecamatan Mrebet Kabupaten Purbalingga sudah diproses di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang. Dalam perkara itu yang menjadi terdakwa adalah Lanto yang merupakan Kaur Keuangan Desa Campakoah ketika kasus dugaan korupsi itu terjadi.

Dikutip dari website PN Semarang diketahui bahwa persidangan Lanto sudah berjalan beberapa kali. Bahkan, pihak jaksa penuntut umum dari Kejari Purbalingga sudah menghadirkan beberapa saksi untuk pembuktian kasus.

Sidang selanjutnya adalah pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum Ahmad Dice Novendra pada 9 Maret 2026 pukul 10.00 WIB. Pembacaan tuntutan itu akan dilaksanakan di ruang sidang Chandra.

Pembacaan tuntutan sendiri adalah pembacaan permintaan dari jaksa penuntut umum pada majelis hakim terkait hukuman bagi terdakwa. Setelah pembacaan tuntutan, nanti akan ada pembelaan dari pihak terdakwa. Biasanya setelah adanya tanggapan dari pihak terdakwa, sidang selanjutnya adalah pembacaan putusan dari majelis hakim.

Dugaan Korupsi Ratusan Juta Rupiah

Diketahui, korupsi yang dilakukan oleh terdakwa adalah tidak mengembalikan Silpa APBDes dan menggelapkan uang pajak yang dilakukan pada tahun 2020 dan 2022.  Akibat perbuatan tersangka berdasarkan hasil penghitungan oleh Inspektorat Kabupaten Purbalingga  telah merugikan keuangan Negara sebesar Rp235.561.151.

Baca juga  Denny Caknan Bakal Lantunkan Kertonyono Medot Janji di Purbalingga, Catat Jadwal Konsernya

Polisi melakukan penyelidikan kasus tersebut selama kurang lebih satu tahun hingga akhirnya dilimpahkan ke kejaksaan. Setelah pelimpahan ke kejaksaan, perkara tersebut kemudian diproses di Pengadilan Tipikor Semarang. Seperti diketahui, semua perkara dugaan korupsi di Jawa Tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang.

*Anda bisa lihat info lain di Instagram kami.