
SEPUTARBANYUMAS.COM – Jalan Veteran di Kecamatan Cilacap Selatan menjadi saksi bisu bentrokan berdarah antar geng motor yang menewaskan seorang remaja. Insiden yang terjadi pada Sabtu malam (26/7/2025) itu berakhir tragis, setelah seorang pemuda berinisial AJ (25), warga Tambakreja, meregang nyawa akibat luka sabetan senjata tajam.
Korban diketahui merupakan anggota kelompok geng motor bernama “Serigala Malam”, yang terlibat bentrok dengan geng HTF. Tawuran ini disebut-sebut dipicu oleh perselisihan memanas di dunia maya dan dilanjutkan dengan pertemuan fisik berujung maut.
“Peristiwa ini terjadi setelah tawuran antara dua kelompok pemuda, yaitu geng Serigala Malam dan geng HTF. Setelah bentrok awal, kedua kelompok sempat saling menarik diri,” jelas Wakapolresta Cilacap AKBP Rudi Saeful Hadi di dampingi Kasatreskrim Kompol Guntar Arif Setiyoko, Kamis (31/7/2025).
Namun, AJ yang saat itu tertinggal dan masih sempat berkelahi dengan dua anggota HTF, akhirnya menjadi sasaran amukan. “Dalam perkelahian tersebut, dua anggota HTF kalah. Melihat rekannya kalah, anggota HTF lain kembali dan menyerang korban AJ yang saat itu dalam posisi sendirian,” terang Rudi.
Korban AJ dikeroyok secara brutal oleh sekelompok pemuda dari geng lawan. Ia dihantam menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka-luka serius di bagian kepala, badan, dan kaki.
“Untuk memastikan penyebab kematian korban, penyidik melakukan otopsi. Dari hasil otopsi ada luka akibat sajam yang tembus mengenai jantung, luka inilah yang menyebabkan korban meninggal dunia,” tegas AKBP Rudi.
Polisi telah memeriksa 13 orang terkait kasus ini dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam. Dari hasil pemeriksaan, empat pelaku ditetapkan sebagai tersangka, yaitu RAG (pelaku anak), RAR (21), RZR (19), dan FJ (18).
“Para pelaku dikenakan Pasal 170 ayat 2 KUHP dan UU Darurat terkait kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara,” tegas Rudi.



