Masjid Agung Nur Sulaiman Banyumas menjadi salah satu peninggalan sejarah penting yang hingga kini masih berdiri kokoh di kawasan kota lama Banyumas, Jawa Tengah.
Bangunan ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah umat Islam, tetapi juga menyimpan nilai sejarah panjang terkait perkembangan Islam dan tata kota tradisional di wilayah Banyumas.
Keberadaan masjid ini bahkan telah diakui sebagai bangunan cagar budaya. Masjid Agung Nur Sulaiman tercatat sebagai salah satu situs yang dilindungi sejak tahun 2004 oleh Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jawa Tengah dengan nomor registrasi 11-12/Bas/44/TB/04.
Status tersebut menegaskan bahwa bangunan bersejarah ini berada di bawah perlindungan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Berada di Kawasan Kota Lama Banyumas
Masjid Agung Nur Sulaiman terletak di sebelah barat Alun-Alun Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Lokasi ini merupakan kawasan pusat pemerintahan lama sebelum ibu kota kabupaten dipindahkan ke Purwokerto.
Pada masa lalu, wilayah Banyumas menjadi pusat aktivitas pemerintahan dan masyarakat.
Oleh karena itu, keberadaan masjid di sisi barat alun-alun mencerminkan konsep tata kota tradisional Jawa yang menempatkan masjid sebagai pusat kegiatan spiritual sekaligus sosial masyarakat.
Hingga kini, kawasan sekitar masjid masih dikenal sebagai kota lama Banyumas yang menyimpan berbagai peninggalan sejarah, termasuk pendopo pemerintahan dan bangunan tua lainnya.
Pergantian Nama Masjid Sejak 1992
Pada awal berdirinya, bangunan ini dikenal dengan nama Masjid Agung Banyumas. Namun dalam perkembangannya, nama tersebut diubah pada tahun 1992 menjadi Masjid Agung Nur Sulaiman Banyumas.
Perubahan nama tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap tokoh yang berkaitan dengan sejarah dan perkembangan masjid tersebut.
Sejak saat itu, nama Masjid Agung Nur Sulaiman lebih dikenal oleh masyarakat Banyumas maupun para pengunjung yang datang ke kawasan kota lama.
Dibangun Sejak Abad ke-18
Secara historis, Masjid Agung Nur Sulaiman diperkirakan dibangun setelah pembangunan pendopo pemerintahan Bale Sipanji atau sekitar setelah tahun 1755. Masa tersebut merupakan periode ketika pusat pemerintahan Kabupaten Banyumas masih berada di wilayah Banyumas sebelum akhirnya dipindahkan ke Purwokerto.

Arsitektur bangunan masjid ini mencerminkan gaya khas Banyumas yang sederhana namun kuat. Bentuk atap limasan menjadi ciri utama bangunan, yang merupakan karakter arsitektur tradisional Jawa yang banyak digunakan pada bangunan penting di masa lampau.
Pada masa awal pembangunannya, bagian mustaka atau puncak atap masjid menggunakan bahan welit, yaitu anyaman dari daun tebu. Seiring waktu, bahan tersebut kemudian diganti dengan seng bergelombang karena anyaman daun tebu semakin sulit diperoleh dan tidak cukup tahan lama.
Perubahan lain juga terjadi pada bagian lantai masjid. Jika sebelumnya lantai hanya berupa semen, pada tahun 1929 lantai tersebut diganti menggunakan tegel untuk meningkatkan kenyamanan dan daya tahan bangunan.
Arsitektur Masjid yang Masih Terjaga
Meski telah berusia ratusan tahun, kondisi bangunan Masjid Agung Nur Sulaiman secara umum masih mempertahankan bentuk aslinya. Tidak banyak perubahan yang dilakukan pada struktur utama maupun ornamen bangunan.
Beberapa elemen asli masih dapat ditemukan hingga saat ini, termasuk jendela-jendela yang mengelilingi bangunan masjid. Jendela tersebut masih menggunakan material kayu jati yang dikenal kuat dan tahan lama.
Keunikan lain dari masjid ini terlihat pada bagian mihrab atau ruang imam. Pada umumnya, atap mihrab menyatu dengan bangunan utama masjid. Namun di Masjid Agung Nur Sulaiman, ruang mihrab memiliki atap tersendiri yang terpisah dari atap bangunan utama.
Di bagian puncak atap bangunan utama maupun mihrab juga terdapat mustaka berbentuk gada yang menjadi elemen khas pada masjid tersebut. Mustaka yang terpasang saat ini merupakan pengganti dari mustaka sebelumnya yang pernah rusak akibat sambaran petir sekitar pertengahan abad ke-20.
Simbol Perjalanan Panjang Banyumas
Masjid Agung Nur Sulaiman Banyumas bukan sekadar tempat ibadah, tetapi juga menjadi simbol perjalanan sejarah panjang Kabupaten Banyumas.
Berdiri sejak abad ke-18 dan masih mempertahankan banyak unsur arsitektur aslinya, masjid ini menjadi salah satu bukti penting perkembangan Islam serta tata kota tradisional di wilayah Banyumas.
Dengan statusnya sebagai bangunan cagar budaya yang dilindungi undang-undang, Masjid Agung Nur Sulaiman terus dijaga kelestariannya agar tetap menjadi warisan sejarah sekaligus destinasi wisata religi yang dapat dinikmati oleh generasi mendatang.
*Anda bisa lihat info lain di Instagram kami.




