Senjakala Mantan Guru SMA Di Purwokerto, Menjemput Asa di Antara Tumpukan Sampah Setelah Ditipu Pegawai Bank Mantap

Besari
Prihartono, warga Purwokerto Utara, pensiunan guru SMA yang menjadi korban kasus dugaan penipuan karyawan Bank Mandiri Taspen, kini menjadi pemilah sampah. (Besari)

Aroma menyengat limbah kini menggantikan wangi kapur tulis yang puluhan tahun akrab dengan hari-hari Prihartono. Di sebuah pusat daur ulang sampah di Purwokerto, mantan guru SMA asal Kelurahan Pabuwaran, Purwokerto Utara ini menghabiskan masa senjanya. Bukan untuk mengisi waktu luang, melainkan sebuah pelarian pahit demi menyambung hidup yang mendadak runtuh.

Masa tua yang seharusnya dihabiskan dengan tenang bersama keluarga, berubah menjadi perjuangan fisik yang melelahkan. Prihartono adalah satu dari seratus korban yang terjerat dugaan penipuan kredit sistemik di Bank Mandiri Taspen (Mantap) Purwokerto.

Petaka itu datang tanpa diundang, bermula dari langkah kaki Prihartono yang berniat baik. Ia mendatangi kantor perbankan tersebut hanya untuk berkonsultasi mengenai fasilitas kredit. Namun, di sana ia dipertemukan dengan seorang oknum bernama Nurma Bandikasari alias Dika. Tanpa diskusi, berkas pengajuannya diambil, diisi sepihak, dan baru disodorkan setelah semuanya selesai.

Prihartono terenyak. Angka pinjamannya membengkak tanpa persetujuannya hingga menyentuh Rp159 juta. Imbas manipulasi itu, dana pensiunnya dipotong secara agresif.

Baca juga  Gratis! Ini Rundown Rans Carnival di Menara Teratai Purwokerto

“Kalau dipotong sekitar Rp2 juta setiap bulan, saya kesulitan untuk makan dan memenuhi kebutuhan rumah tangga,” katanya.

Sejak April lalu, badai finansialnya kian memburuk. Memasuki bulan Mei 2026, sisa uang yang ia terima menyusut hingga separuh dari biasanya, dan terus terjun bebas pada bulan-bulan berikutnya. Demi dapur yang harus tetap mengepul, sang mantan pendidik ini terpaksa menanggalkan jubah kehormatannya dan menjadi pemilah sampah.

“Alhamdulillah masih bisa bekerja di pusat daur ulang sampah. Setidaknya membantu untuk kebutuhan sehari-hari, walaupun belum sepenuhnya mencukupi,” ucapnya.

Kisah pilu Prihartono ternyata bukan drama tunggal. Ia hanyalah satu dari sekian banyak lansia di Banyumas yang bernasib serupa. Kasus ini diduga kuat merupakan penipuan sistemik yang masif.

Hingga Senin (08/06/2026), Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto telah diserbu oleh sedikitnya 90 pensiunan yang mencari keadilan. Angka kerugian materiil dari para pahlawan tanpa tanda jasa yang telah lanjut usia ini sangat fantastis: diperkirakan mencapai Rp20 miliar dan diprediksi akan terus membengkak.

Baca juga  Kecelakaan Maut di Cilongok, 2 Orang Meninggal Dunia

Kuasa Hukum dari Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, Djoko Susanto, mengungkapkan bahwa kekejaman kasus ini tidak hanya menguras isi dompet para korban, tetapi juga menghancurkan mental mereka. Intimidasi dan penagihan dari pihak-pihak tertentu membuat para lansia ini dirundung kecemasan hebat.

Oleh karena itu, lembaga bantuan hukum ini tidak hanya fokus pada pasal-pasal hukum. Mereka juga menginisiasi program trauma healing dan penguatan mental secara berkala agar para pensiunan tidak kehilangan harapan.

“Kami ingin para korban tetap memiliki kekuatan jiwa dan optimisme. Jangan sampai persoalan ini membuat mereka putus asa. Pendampingan yang kami lakukan tidak hanya berkaitan dengan proses hukum, tetapi juga pemulihan kondisi mental para korban,” kata Djoko.

Kini, skandal yang merenggut kehormatan masa tua para pensiunan ini tengah berada di bawah sorotan tajam publik. Masyarakat bersama para korban mendesak adanya investigasi hukum yang transparan dan tuntas. Mereka hanya menuntut satu hal: kembalinya hak hidup yang terhormat bagi mereka yang telah mengabdi puluhan tahun untuk negeri.

Baca juga  Peta 'War Takjil' Purwokerto: 7 Lokasi Berburu Kuliner Ramadan yang Wajib Dikunjungi

 

 

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!