Wabup Ammy Ditunjuk Jadi Plt Bupati Cilacap Usai Syamsul Auliya Rachman Ditahan KPK

Faiz Ardani
Wakil Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya ditunjuk jadi Plt Bupati Cilacap. (Dok Pemkab Cilacap).

Wakil Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap. Penunjukan tersebut dilakukan menyusul penahanan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penunjukan itu tertuang dalam surat Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi tertanggal 15 Maret 2026 yang ditujukan kepada Wakil Bupati Cilacap. Dalam surat tersebut, Ammy diminta menjalankan tugas dan kewenangan kepala daerah selama bupati menjalani masa penahanan.

Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa keputusan itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah beberapa kali diperbarui, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

 

Wabup Ambil Alih Tugas Kepala Daerah

Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 65 ayat (3), kepala daerah yang sedang menjalani masa tahanan dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya. Oleh karena itu, pelaksanaan tugas pemerintahan daerah untuk sementara dijalankan oleh wakil kepala daerah.

Baca juga  Resmi Jadi Plt Bupati Cilacap, Ammy Pastikan Segera Isi Jabatan Sekda

Selain itu, Pasal 66 ayat (1) huruf c menyebutkan bahwa wakil kepala daerah bertugas melaksanakan kewenangan kepala daerah apabila kepala daerah berhalangan sementara, termasuk ketika menjalani masa tahanan.

Melalui surat tersebut, Gubernur Jawa Tengah juga meminta Ammy Amalia Fatma Surya untuk menjalankan tugas dan kewenangan Bupati Cilacap serta melaporkan pelaksanaan tugas kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wakil Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya ditunjuk jadi Plt Bupati Cilacap. (Dok Pemkab Cilacap).
Wakil Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya ditunjuk jadi Plt Bupati Cilacap. (Dok Pemkab Cilacap).

 

Diminta Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan

Penunjukan Plt Bupati ini dilakukan agar roda pemerintahan di Kabupaten Cilacap tetap berjalan normal di tengah proses hukum yang menjerat Bupati Syamsul.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya KPK membawa Syamsul Auliya Rachman bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Cilacap ke Jakarta setelah menjalani pemeriksaan di Banyumas. KPK kemudian menetapkan Syamsul sebagai tersangka dan menahannya terkait kasus dugaan pemerasan kepada OPD untuk pemenuhan tunjangan hari raya (THR).

Dengan penunjukan tersebut, Ammy Amalia Fatma Surya kini memegang kendali pemerintahan daerah sebagai Plt Bupati hingga ada keputusan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga  Pemkab Cilacap Angkat 2.591 PPPK Paruh Waktu, Gaji Minimal Rp1,5 Juta

 

 

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!