Di tengah arus mudik yang sudah terasa, kebijakan untuk memperlancar arus lalu lintas dilaksanakan. Salah satu yang dilaksanakan adalah kebijakan one way. One way sendiri adalah mengubah jalan yang tadinya dua arah menjadi satu arah untuk memperlancar arus yang dimungkinkan makin padat.
Dikutip dari Instagram Polres Brebes, kebijakan one way dilaksanakan dari dari KM 70 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 421 Tol Semarang-Solo. Kebijakan tersebut akan berlangsung selama tiga hari pada jam tersebut.
Perincian One Way
Perincian one way dari KM 70 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 421 Tol Semarang-Solo adalah sebagai berikut:
Rabu (18/3/2026) dari pukul 12.00 WIB sampai 24.00 WIB
Kamis (19/3/2026) dari pukul 12.00 WIB sampai 24.00 WIB
Jumat (20/3/2026) dari pukul 12.00 WIB sampai 24.00 WIB.
Karena adanya aturan ini, maka ada imbauan pihak kepolisian pada masyarakat. Pertama adalah agar masyarakat menyesauaikan waktu perjalanan. Kedua, mematuhi rambu dan arahan petugas. Ketiga, mengutamakan keselamatan selama berkendara
Mudik Melalui Jalur Tol
Fenomena mudik saat Lebaran sudah terjadi puluhan tahun. Dahulu, di Pulau Jawa, arus mudik sering padat di jalur arteri pantura. Maka kepadatan sering terjadi di jalur pantura.
Namun, dalam kisaran beberapa tahun belakangan, adanya jalan tol membuat arus mudik pun terpecah yakni di arteri dan jalan tol. Bahkan, pengguna jalan tol bisa lebih banyak. Karena itulah, kebijakan di jalan tol di masa Lebaran sering dilakukan.
*Anda bisa lihat info lain di Instagram kami.




