Pembunuhan Sopir Taksi di Purbalingga: Terdakwa Tak Jadi Divonis Mati, Tapi Tetap Kasasi

Djamal SG
Ilustrasi terkait berita vonis pembunuhan sopir taksi online di Purbalingga. (Dok Freepik)

Pembunuhan sopir taksi online sempat menggegerkan Purbalingga pada pertengahan tahun lalu. Kasus ini pun sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Purbalingga dan berlanjut ke Pengadilan Tinggi Semarang. Kini, perkara akan berlanjut ke Mahkamah Agung.

Terdakwa pembunuhan sopir taksi online adalah Suswanto (45). Sementara sang sopir taksi yan jadi korban pembunuhan adalah Akmad Mukhlasin (54). Di Pengadilan Negeri Purbalingga, Suswanto divonis hukuman mati pada 5 Februari 2026.

Kemudian, Suswanto mengajukan banding. Di tingkat banding di Pengadilan Tinggi Semarang, Suswanto divonis lebih ringan. Pada 12 Maret 2026, Suswanto divonis hukuman penjara seumur hidup. Dengan begitu hukuman bagi Suswanto tidak lagi hukuman mati tapi penjara seumur hidup. Dikutip dari website PN Purbalingga, Suswanto sepertinya sedang mengusahakan agar vonisnya lebih baik baginya. Maka, dia pun mengajukan memori kasasi untuk kemudian akan diproses di Mahkamah Agung.

Kasus Pembunuhan Sopir Taksi di Purbalingga

Kasus ini terkuak setelah mayat Akmad Mukhlasin ditemukan di penggilingan batu Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga pada (11/7/2025). Tak jauh dari mayat Mukhlasin ada mobil yang dia gunakan untuk menjadi taksi online.

Baca juga  Pengangkatan Kepala Sekolah Harus Profesional dan Akuntabel

Dari penemuan mayat itu, polisi melakukan pengusutan sampai kemudian terduga pembunuh Mukhlasin ditangkap. Dia adalah Suswanto warga Bobotsari Purbalingga. Diketahui, Suswanto yang baru kenal Mukhlasin memang ingin menguasai mobil Mukhlasin. Sebab, Suswanto terbelit masalah ekonomi.

Sampai kemudian Suswanto memesan taksi dan Mukhlasin yang mengendarai. Suswanto meminta diantar ke Guci, tapi sebelumnya ke Baleraksa untuk menjemput teman yang ingin ikut ke Guci. Ternyata, itu hanya akal-akalan Suswanto.

Suswanto kemudian menghabisi Mukhlasin dengan batu yang sudah disiapkan. Tapi usaha Suswanto untuk mengambil mobil Mukhlasin gagal sebab ada kunci rahasia yang dia tidak bisa membuka mobil itu. Sampai akhirnya Suswanto kabur.

*Anda bisa melihat info lain di Instagram kami.