RENCANA penerapan kebijakan kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih dalam tahap kajian. Ahmad Luthfi menegaskan, skema work from home (WFH) maupun work from anywhere (WFA) tidak bisa disamaratakan dengan kementerian di tingkat pusat.
Menurutnya, banyaknya kompleksitas tugas pemerintah daerah yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan dasar masyarakat menjadi faktor utama yang harus dipertimbangkan, sehingga ini harus benar-benar dipertimbangkan secara matang.
“Di tingkat pemerintah daerah berbeda dengan kementerian. Urusan kita sangat luas, mulai dari kelahiran hingga kematian masyarakat, sehingga mekanisme WFH ini harus benar-benar dikaji,” ujarnya.
Jangan Sampai WFH Turunkan Kualitas Pelayanan
Ahmad Luthfi menekankan, kebijakan kerja fleksibel tidak boleh mengorbankan kualitas pelayanan publik. Ia juga mengingatkan agar WFH tidak disalahartikan sebagai bentuk kelonggaran kerja bagi ASN.
“WFH jangan dimaknai sebagai libur atau tidak bekerja. Justru tanggung jawab pelayanan harus tetap berjalan optimal,” katanya.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, lanjutnya, akan memastikan setiap kebijakan yang diambil tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pemprov Masih Tunggu Arahan Pemerintah Pusat
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait implementasi kebijakan tersebut.
“Untuk kebijakan WFH maupun belajar dari rumah, kami masih menunggu arahan dari pusat. Saat ini belum ada regulasi yang ditetapkan karena masih dalam tahap kajian,” jelasnya.
Cari Skema Fleksibel Tanpa Ganggu Kinerja
Pemprov Jawa Tengah memastikan, kajian yang dilakukan bertujuan untuk menemukan formulasi terbaik antara fleksibilitas kerja dan optimalisasi pelayanan publik.
Skema yang akan diterapkan nantinya diharapkan adaptif terhadap kebutuhan ASN, namun tetap menjaga kinerja dan kualitas layanan kepada masyarakat.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah daerah berupaya menghadirkan kebijakan yang tidak hanya modern dan fleksibel, tetapi juga tetap bertanggung jawab terhadap pelayanan publik.
*Anda bisa lihat info lain di Instagram kami.



