USAI Terjadinya OTT beruntun oleh KPK di Jawa Tengah, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, langsung bergerak cepat dengan memperkuat upaya pencegahan korupsi dengan menggandeng KPK untuk menekankan pentingnya integritas serta sosialisasi pencegahan korupsi.
Langkah itu diwujudkan dengan mengumpulkan seluruh kepala daerah serta pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Jawa Tengah dalam pengarahan khusus di Kantor Gubernur, Senin (30/3/2026).
Pertemuan ini dihadiri bupati, wali kota, wakil kepala daerah, serta ketua DPRD se-Jateng. Turut hadir Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, Sekda Jateng Sumarno, dan jajaran kepala OPD.
Dari pihak KPK, hadir Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto dan Deputi Koordinasi dan Supervisi Ely Kusumastuti.
Gubernur Tekankan Integritas sebagai Benteng Utama
Ahmad Luthfi menegaskan bahwa tindakan penegakan hukum seperti penangkapan, penggeledahan, hingga penahanan merupakan kewenangan aparat penegak hukum, termasuk KPK.
Namun, menurutnya, kunci utama pencegahan tetap terletak pada integritas setiap pejabat publik.
“Ini menjadi pelajaran bagi siapa pun, tidak hanya di Jawa Tengah. Setiap ASN dan pejabat publik harus benar-benar menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas,” tegasnya.
Menurutnya, integritas merupakan benteng utama untuk mencegah penyimpangan yang berujung pada tindak pidana korupsi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik (clean and good governance).
Pemda Butuh Pendampingan, Pencegahan Harus Diutamakan
Gubernur juga menilai pemerintah daerah membutuhkan pendampingan yang kuat agar tidak terjerumus dalam praktik korupsi.
“Kami mohon pencegahan lebih didahulukan. Penindakan adalah langkah terakhir. Kami perlu pegangan, penerangan, dan pengawalan agar tidak menyimpang,” ujarnya.
Sebelumnya, pada 2025, Pemprov Jateng telah menggandeng KPK dalam pembinaan kepala desa. Kini, langkah tersebut diperluas hingga level kabupaten/kota dan DPRD. Ia juga menegaskan bahwa setelah penandatanganan pakta integritas, setiap pelanggaran hukum menjadi tanggung jawab pribadi.
“Melanggar hukum itu personal. Siapa pun yang melakukan harus bertanggung jawab secara pribadi, bukan institusi,” katanya.
KPK: Banyak OTT Jadi Indikator Pencegahan Belum Maksimal
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengapresiasi inisiatif Gubernur Jawa Tengah yang mengedepankan pendekatan kolektif dalam pencegahan korupsi.
Menurutnya, KPK tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga terus mengintensifkan upaya pencegahan melalui sosialisasi dan monitoring di daerah.
“Sosialisasi ini merupakan inisiatif gubernur. Dengan pencegahan berkelanjutan dan sinergi antara penegak hukum dan pemerintah daerah, perilaku koruptif diharapkan bisa ditekan,” ujarnya.
Namun, Fitroh mengingatkan bahwa maraknya OTT di Jawa Tengah justru menjadi sinyal bahwa upaya pencegahan masih belum optimal.
“Banyaknya penindakan bukan hal yang membanggakan. Itu menunjukkan pencegahan belum maksimal. Komitmen yang sudah ditandatangani harus dijalankan, bukan sekadar formalitas,” katanya.
Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!



