KPK Apresiasi Pakta Integritas Serentak di Jateng, Perkuat Pencegahan Korupsi dari Hulu

Syarif TM
Gubernur Jawa Tengah menginisiasi penandatanganan pakta integritas serentak bersama kepala daerah dan KPK untuk cegah korupsi. (dok. Pemprov Jateng)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD yang menandatangani pakta integritas secara serentak.

Penandatanganan pakta integritas yang berlangsung di Semarang, Senin (30/3/2026), melibatkan gubernur, bupati, wali kota, serta ketua DPRD se-Jawa Tengah dalam satu komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Langkah ini dinilai sebagai upaya konkret memperkuat pencegahan korupsi dari tingkat hulu, terutama di sektor-sektor strategis seperti pengelolaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa.

KPK: Penindakan Marak Jadi Alarm Pencegahan Belum Maksimal

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyebut inisiatif pakta integritas yang dilakukan serentak ini sebagai langkah penting dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang lebih efektif dan terintegrasi.

Menurutnya, KPK tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga terus mengintensifkan upaya pencegahan melalui sosialisasi dan monitoring di berbagai daerah.

Baca juga  Gubernur Jateng Tegaskan ASN Jangan Kendur Usai Lebaran, Pelayanan Publik Harus Meningkat

“Kita tahu dalam beberapa waktu terakhir penindakan di Jawa Tengah cukup banyak. Harapannya, dengan pencegahan berkelanjutan dan sinergi antara penegak hukum dan pemerintah daerah, perilaku koruptif bisa ditekan,” ujarnya.

Ia menegaskan, maraknya operasi penindakan bukanlah prestasi, melainkan indikator bahwa sistem pencegahan masih perlu diperkuat.

“Penindakan yang tinggi justru menjadi alarm keras bahwa pencegahan belum optimal. Komitmen ini harus dijalankan secara nyata, bukan sekadar formalitas,” katanya.

Pakta Integritas: Transparansi APBD hingga Larangan Suap

Dalam pakta integritas tersebut, para kepala daerah dan pimpinan DPRD berkomitmen menjalankan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Beberapa poin penting yang disepakati antara lain:

  • Pengelolaan APBD secara efisien, transparan, dan bebas intervensi
  • Proses pengadaan barang dan jasa yang adil, terbuka, dan akuntabel
  • Larangan praktik suap, gratifikasi, dan pemerasan dalam jabatan
  • Pencegahan konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan
  • Penguatan peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP)

Selain itu, para pejabat daerah juga menyatakan kesiapan melaporkan indikasi praktik KKN serta menerima sanksi sesuai ketentuan jika melanggar.

Baca juga  16 Besar Liga 4 Jateng Leg 1: Persibangga vs Persitema Akhir Pekan Ini

Gubernur Tekankan Integritas sebagai Kunci Utama

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa penegakan hukum merupakan kewenangan aparat, namun pencegahan tetap bergantung pada integritas individu.

“Ini menjadi pelajaran bagi semua. Setiap ASN dan pejabat publik harus benar-benar memiliki nilai integritas dalam menjalankan tugas,” katanya.

Menurutnya, integritas adalah benteng utama dalam mencegah penyimpangan yang berujung pada tindak pidana korupsi, sekaligus fondasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik (clean and good governance).

Diharapkan Jadi Contoh Nasional

KPK berharap langkah penandatanganan pakta integritas serentak di Jawa Tengah ini tidak berhenti pada seremoni, melainkan diikuti implementasi nyata dan pengawasan berkelanjutan.

Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan aparat pengawas dinilai krusial dalam menjaga konsistensi komitmen tersebut.

Model kolaborasi ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperkuat integritas pemerintahan serta meningkatkan kepercayaan publik.

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!