Begini Kronologi Kecelakaan KA di Kesugihan: Mobil Terlempar 15 Meter, Sopir Tewas Seketika

Faiz Ardani
Polisi saat gelar olah tempat kejadian perkara kecelakaan mobil tertabrak kereta api di pelintasan Kesugihan Cilacap. (Polresta Cilacap).

Kecelakaan tragis terjadi di perlintasan kereta api tanpa penjagaan di Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Minggu (29/3/2026) siang. Sebuah mobil minibus tertabrak Kereta Api Motis Selatan hingga terpental belasan meter dari titik tabrakan. Akibat kerasnya benturan, pengemudi mobil dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Insiden ini terjadi sekitar pukul 11.15 WIB di perlintasan KM 384+0/1, jalur Kasugihan–Lebeng, tepatnya di Desa Planjan RT 02 RW 07. Lokasi perlintasan yang tidak dijaga diduga menjadi salah satu faktor terjadinya kecelakaan maut tersebut.

Benturan keras antara kereta dan mobil membuat kendaraan ringsek parah dan terpental sejauh kurang lebih 15 meter. Warga sekitar yang mendengar suara tabrakan langsung berhamburan menuju lokasi untuk memastikan kejadian.

Benturan Keras, Warga Berhamburan ke Lokasi

Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Secahyo, menjelaskan kecelakaan bermula saat dua warga sekitar mendengar suara benturan keras dari arah perlintasan kereta api.

Baca juga  Detik-detik Mobil Buah Mundur Hantam Bangunan di Kalibombong Banjarnegara

“Setelah mendengar suara keras, saksi langsung menuju lokasi dan mendapati sebuah mobil minibus sudah dalam kondisi rusak parah usai tertabrak kereta api,” ujarnya.

Mobil tersebut diketahui terpental sejauh kurang lebih 15 meter dari titik perlintasan. Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Korban diketahui berinisial AU (41), warga Desa Kesugihan Kidul, Kecamatan Kesugihan. Ia meninggal dunia di lokasi akibat luka serius yang dideritanya.

Korban Alami Luka Parah di Kepala

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka pada bagian hidung dan kepala belakang. Petugas dari Puskesmas Kesugihan I yang turut melakukan pemeriksaan memastikan korban meninggal dunia akibat benturan keras saat kecelakaan terjadi.

Dari hasil penyelidikan sementara, korban mengendarai mobil Nissan Grand Livina bernomor polisi R 1752 QH dari arah utara. Saat melintas di perlintasan, mobil korban tertabrak kereta api yang datang dari arah timur.

“Perlintasan tersebut tidak dijaga saat kejadian berlangsung,” kata Galih.

Polisi Lakukan Evakuasi dan Olah TKP

Mendapat laporan dari warga, anggota Polsek Kesugihan langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi dan membantu proses evakuasi korban.

Baca juga  Pejalan Kaki Tertemper KA Batavia di Banyumas

“Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” ujarnya.

Selain korban jiwa, kecelakaan ini juga menyebabkan kerusakan parah pada kendaraan yang dikemudikan korban.

KAI: Kereta Sempat Terlambat 97 Menit

Sementara itu, Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut. Ia memastikan seluruh penumpang dan kru kereta dalam kondisi selamat.

Namun, akibat kejadian itu, terjadi kerusakan pada bagian lokomotif, tepatnya komponen cow hanger yang terlepas. KAI pun harus mendatangkan lokomotif pengganti dari Stasiun Maos.

“KA mengalami keterlambatan sekitar 97 menit untuk proses pemeriksaan dan penggantian lokomotif,” jelasnya.

Ia menambahkan, perlintasan tersebut merupakan perlintasan resmi yang dijaga secara swadaya oleh masyarakat. Namun saat kejadian, tidak ada petugas yang berjaga di lokasi.

KAI mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat melintasi perlintasan sebidang, dengan berhenti sejenak dan memastikan tidak ada kereta yang melintas dari kedua arah.

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!