Kecelakaan antara kereta api dan kendaraan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Cilacap. Sebuah mobil dilaporkan tertemper Kereta Api (KA) Motis Selatan bernomor perjalanan PLB 7711 di perlintasan sebidang JPL 462, petak jalan Kesugihan–Lebeng, Minggu (29/3/2026).
Insiden yang terjadi sekitar pukul 11.14 WIB itu mengakibatkan mobil mengalami kerusakan cukup parah. Bagian bodi kendaraan ringsek setelah dihantam kereta yang tengah melaju. Peristiwa tersebut pun langsung menyedot perhatian warga sekitar yang berdatangan ke lokasi kejadian.
Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menyampaikan bahwa kecelakaan itu menyebabkan korban dari pihak pengendara mobil.
Meski demikian, ia memastikan seluruh kru dan penumpang kereta api dalam kondisi selamat dan tidak mengalami luka.
Perlintasan Dijaga Swadaya, Petugas Tak Ada di Lokasi
As’ad Habibuddin, menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut. Ia mengungkapkan bahwa perlintasan tempat kejadian merupakan perlintasan resmi yang dijaga secara swadaya oleh masyarakat setempat.
Namun nahas, saat kecelakaan terjadi, petugas penjaga perlintasan diduga tidak berada di lokasi. Kondisi ini diduga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya tabrakan antara mobil dan kereta api.
Lokomotif Rusak, KA Terlambat Hampir 100 Menit
Akibat benturan tersebut, sejumlah komponen pada lokomotif mengalami kerusakan. Salah satunya adalah bagian cow hanger yang terlepas, sehingga kereta tidak dapat langsung melanjutkan perjalanan.
Untuk mengatasi hal tersebut, KAI mendatangkan lokomotif pengganti dari Stasiun Maos. Proses penggantian serta pemeriksaan rangkaian kereta memakan waktu cukup lama.
“Seluruh kru dan penumpang kereta api dalam kondisi selamat. Namun, imbas kejadian tersebut, KA mengalami kelambatan selama 97 menit untuk proses pemeriksaan rangkaian serta menunggu lokomotif pengganti,” ujarnya.
Meski mengalami keterlambatan, pihak KAI memastikan perjalanan kereta tetap dapat dilanjutkan setelah seluruh proses pengamanan dan pengecekan selesai dilakukan.
Imbauan KAI: Waspada Saat Melintas Perlintasan Sebidang
KAI Daop 5 Purwokerto kembali mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang, baik yang dijaga maupun tidak dijaga.
Pengguna jalan diminta untuk selalu berhenti sejenak, kemudian melihat ke arah kanan dan kiri guna memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas.
Kepatuhan terhadap aturan di perlintasan sebidang sangat penting demi keselamatan bersama. Tidak hanya melindungi pengguna jalan, tetapi juga menjaga keamanan perjalanan kereta api.
Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!



