Kasus operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap memunculkan berbagai kekhawatiran. Selain proses hukum yang masih berjalan, isu potensi demosi pejabat hingga terganggunya pelayanan publik kini mulai mencuat.
Koordinator LSM Seroja, Ekanto Wahyuning Santoso, mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Ia berharap proses hukum yang tengah ditangani KPK bisa segera rampung dan tidak berlarut-larut.
“Saya prihatin. Mudah-mudahan persoalan ini bisa segera selesai secara tuntas, sehingga tidak menjadi beban bagi masyarakat maupun pegawai di lingkungan Pemkab Cilacap yang ikut merasakan dampaknya,” kata Ekanto, Selasa (31/3/2026).
Menurutnya, dampak OTT tidak hanya dirasakan oleh pihak yang terlibat langsung, tetapi juga merembet ke jajaran birokrasi lain. Ia menyebut adanya beban psikologis dan kegamangan di kalangan ASN dalam menjalankan tugas pelayanan.
Jangan Ulangi Kebiasaan Lama
Ekanto menegaskan, kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak, baik eksekutif maupun legislatif. Ia mengingatkan agar kebiasaan lama yang berpotensi melanggar aturan tidak kembali terjadi.
Ia juga menyinggung pernyataan pimpinan DPRD yang sebelumnya mengingatkan agar praktik-praktik negatif di masa lalu ditinggalkan. Menurutnya, pesan tersebut tidak hanya ditujukan kepada eksekutif, tetapi juga DPRD itu sendiri.
“Semua harus bisa mengontrol diri dan berpikir ke depan. Bagaimana Cilacap bisa lebih baik, itu yang harus menjadi fokus bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi positif antara Pemkab dan DPRD sangat penting agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi. Selain itu, masyarakat yang merasa kecewa akibat kasus ini diharapkan bisa segera pulih dan menerima kondisi dengan lapang dada.
Soroti Proyek Lelang, Minta Transparansi
Lebih lanjut, Ekanto menyoroti persoalan lama terkait proses pengadaan proyek yang dinilai belum sepenuhnya transparan. Ia mencontohkan adanya kasus lelang proyek jalan yang pemenangnya telah ditentukan, namun kemudian dibatalkan secara sepihak oleh penyelenggara.
Menurutnya, praktik semacam ini harus menjadi perhatian serius karena dapat menimbulkan kecurigaan publik.
“Kalau ke depan ada lelang ulang, semua harus dilakukan secara transparan dan hati-hati. Jangan sampai ada hal-hal yang menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menyinggung nama perusahaan yang sempat menjadi sorotan dalam proses tersebut, yang menurutnya sudah diketahui publik. Hal ini, kata dia, semakin memperkuat pentingnya keterbukaan dalam setiap proses pengadaan.
Takut Demosi Picu Gangguan Layanan
Di sisi lain, Ekanto mengungkapkan kekhawatirannya terkait potensi demosi pejabat sebagai dampak dari kasus OTT. Ia menjelaskan, demosi merupakan sanksi kepegawaian yang berkebalikan dengan promosi, mulai dari mutasi, rotasi, penundaan kenaikan pangkat, hingga pemberhentian.
Ia berharap kondisi tersebut tidak terjadi di Cilacap, karena berpotensi mengganggu jalannya pelayanan publik.
“Kalau sampai terjadi demosi, saya khawatir pelayanan kepada masyarakat akan terganggu. Saat ini saja sudah ada kegamangan di jajaran pejabat,” ungkapnya.
Menurutnya, situasi saat ini membuat sebagian aparatur menjadi tidak leluasa dalam mengambil keputusan, sehingga berdampak pada kecepatan dan ketepatan pelayanan.
Harap Proses Hukum Segera Tuntas
Ekanto juga berharap proses hukum yang menjerat Bupati dan Sekda Cilacap dapat segera diselesaikan dengan baik. Ia menekankan pentingnya kepastian hukum agar tidak menimbulkan spekulasi yang berkepanjangan.
“Kalau memang harus berkembang, kita ikuti saja prosesnya sampai tuntas, sampai persidangan dan inkrah,” ujarnya.
Secara pribadi, Ekanto mengaku mengenal kedua figur tersebut dan menilai mereka sebagai sosok yang baik. Oleh karena itu, ia mengaku terkejut dengan kasus yang terjadi.
Namun demikian, ia tetap menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berjalan. Ia berharap kasus ini menjadi yang terakhir di Cilacap, mengingat daerah tersebut pernah memiliki catatan buruk terkait kasus serupa di masa lalu.
“Mudah-mudahan ini benar-benar yang terakhir. Kita tidak ingin sejarah buruk itu terulang lagi, apalagi sekarang kasus ini sudah menjadi perhatian nasional,” pungkasnya.
Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!



