Lambannya Penanganan Kasus Penganiayaan di Polresta Banyumas, Orang Tua Korban Menagih Keadilan 

Besari
Barang bukti pakaian Sultan yang dipakai saat kejadian. (Besari)

Ketidakpastian hukum menyelimuti kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Sultan Ahmad Aidan (16). Irwan Setiadi, ayah korban, secara terbuka mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja Polresta Banyumas yang dinilai lamban dalam memproses perkara tersebut. Walaupun laporan resmi telah dilayangkan sejak 27 Desember 2025, hingga kini belum ada titik terang maupun progres signifikan dari pihak kepolisian.

Insiden memilukan ini terjadi pada Jumat, 19 Desember 2025. Tragedi terungkap saat Sultan menghubungi ayahnya untuk menjemput di kawasan Karangrau Teluk sembari meminta dibawakan obat luka bakar. Setibanya di lokasi, Irwan mendapati putranya dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.

“Saya langsung ke lokasi dan melihat kondisi anak saya sudah parah. Tidak mungkin dibawa pakai motor, akhirnya saya hubungi keluarga untuk membawa mobil dan langsung kami larikan ke RSUD Banyumas,” ujar Irwan.

Berdasarkan kesaksian rekan-rekan korban, pelaku diduga adalah rekan sebaya korban berinisial BM (16). Peristiwa yang diduga berlokasi di Desa Karangrau Teluk tersebut memicu desakan dari pihak keluarga agar aparat penegak hukum bertindak lebih cepat dan transparan.

Baca juga  Kasus Dugaan KDRT Oknum Polisi di Purwokerto Segera Naik ke Penyidikan

“Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya. Harapan saya kasus ini segera selesai, jelas, dan tidak berlarut-larut,” tegas Irwan.

Kasat PPA PPO Polresta Banyumas, Kompol Sitowati, memastikan bahwa proses penyelidikan masih terus diupayakan. Meski mengakui ada beberapa pihak yang belum diperiksa, polisi mengklaim telah mengantongi keterangan dari sejumlah saksi.

“Pemeriksaan saksi sudah dilakukan, namun masih ada yang akan kami undang untuk dimintai keterangan. Korban dan terlapor juga akan kami dalami kembali. Saat ini kami masih menunggu hasil visum,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kompol Sitowati menjelaskan bahwa setelah hasil visum resmi diterbitkan, pihaknya akan segera melakukan langkah teknis berupa pra-rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami akan lakukan pra rekon untuk membuat perkara ini terang. Perkembangannya nanti akan kami sampaikan kembali,” tambahnya.

Setelah menjalani perawatan intensif selama satu pekan di RSUD Banyumas, kondisi fisik Sultan dilaporkan mulai menunjukkan kemajuan. Luka bakar yang dideritanya perlahan mengering, namun dampak psikologis dan trauma mendalam masih menjadi beban berat bagi remaja tersebut.

Baca juga  Polemik Lokasi Puskesmas II Cilongok. Begini Menurut Anggota DPRD Anang Agus Kostrad

Selain perjuangan untuk pulih, pihak keluarga kini harus menanggung beban finansial yang besar akibat biaya pengobatan. Kini, perhatian publik tertuju pada Polresta Banyumas, menanti ketegasan hukum demi menjamin keamanan dan perlindungan bagi anak di bawah umur.

 

 

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!