Insiden kebakaran menimpa sebuah rumah kontrakan di Dusun Rawajaya, Desa Rawajaya, Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap, pada Rabu (8/4/2026) sore. Peristiwa tersebut mengakibatkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta.
Data dari Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Cilacap menyebutkan, kejadian terjadi sekitar pukul 15.15 WIB. Rumah yang terbakar merupakan milik Turiman (50), seorang buruh, yang saat itu sedang disewakan kepada penghuni lain.
Ditinggal 10 Menit, Rumah Sudah Dilalap Api
Kabid Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Cilacap, Gatot Arief Widodo, menjelaskan kebakaran bermula saat penghuni rumah meninggalkan lokasi untuk membeli kebutuhan warung.
“Sekitar pukul 15.15 WIB, penghuni rumah meninggalkan rumah dalam kondisi tidak terkunci. Selang kurang lebih 10 menit, mereka mendapat kabar bahwa rumah sudah terbakar,” jelas Gatot.
Mendapat informasi tersebut, warga segera meminta bantuan warga setempat untuk menghubungi Pos Damkar Sidareja. Petugas pun langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
Api Sempat Dipadamkan Warga, Damkar Lakukan Pendinginan
Saat petugas tiba di lokasi, api diketahui sudah berhasil dipadamkan oleh warga menggunakan peralatan seadanya. Meski demikian, tim Damkar tetap melakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa. Dalam proses penanganan, petugas menghabiskan sekitar 2.000 liter air.
“Respons time sekitar 10 menit. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pendinginan dan pendataan,” ujarnya.
Diduga Korsleting Listrik, Tidak Ada Korban Jiwa
Dari hasil sementara, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut.
Namun, api sempat melahap sebagian besar bangunan rumah semi permanen berukuran 7×7 meter. Beberapa bagian yang terbakar meliputi ruang tamu, kamar tidur, serta area warung.
Selain bangunan, sejumlah barang berharga juga ikut hangus, di antaranya televisi, kulkas, sofa, pengeras suara, hingga telepon genggam. “Total kerugian diperkirakan mencapai kurang lebih Rp50 juta,” tambah Gatot.
Damkar Imbau Warga Waspada Instalasi Listrik
Pasca kejadian, pihak Damkar Cilacap mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh instalasi listrik.
Selain melakukan pemadaman dan pendinginan, petugas juga melaksanakan pendataan serta sosialisasi kepada warga terkait pencegahan kebakaran.
“Harapannya masyarakat bisa lebih memperhatikan kondisi instalasi listrik di rumah masing-masing agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.
Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!



