GUBERNUR Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menggencarkan gerakan bersepeda atau “Ngontel Meng Kantor” sebagai bagian dari upaya membudayakan hemat energi di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Melalui program ini, para ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah diajak berangkat kerja dengan bersepeda. Sejumlah pejabat hingga staf tampak kompak mengayuh sepeda di tengah aktivitas pagi Kota Semarang.
Bagi Ahmad Luthfi, gerakan ini bukan sekadar aktivitas olahraga, tetapi juga simbol perubahan gaya hidup menuju pola yang lebih hemat energi dan ramah lingkungan.
Bersepeda Bersama Jadi Simbol Perubahan
Gubernur bersama jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memulai kegiatan bersepeda dari rumah masing-masing, lalu berkumpul di Masjid Raya Baiturrahman Semarang, Kamis (9/4/2026).
Rombongan kemudian menempuh rute ikonik kota, mulai dari Simpang Lima Semarang, Jalan Gajahmada, Imam Bonjol, Piere Tendean, Jalan Pemuda, Tugu Muda Semarang, Pandanaran, hingga kembali ke Simpang Lima dan berakhir di Kantor Gubernur.
“Ini jangan hanya karena surat edaran, tetapi harus menjadi budaya agar terasa ringan dan menyenangkan,” ujar Ahmad Luthfi.
Lebih dari Sekadar Aktivitas Fisik
Gerakan “Ngontel Meng Kantor” atau ASN bersepeda membawa pesan yang lebih luas, yakni mendorong perubahan pola pikir bahwa hemat energi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari gaya hidup sehari-hari.
Menurut gubernur, kebiasaan sederhana seperti datang tepat waktu, mematikan lampu saat tidak digunakan, hingga mengurangi penggunaan energi berlebih menjadi langkah nyata dalam efisiensi energi.
“Kita harus membudayakan hemat energi, mulai dari hal kecil hingga mencari energi terbarukan,” katanya.
WFH dan Pembatasan Energi Diterapkan
Sebagai bentuk konkret, Pemprov Jateng menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) secara bergiliran setiap Jumat bagi ASN. Kebijakan ini tetap memperhatikan pelayanan publik agar tidak terganggu, terutama di sektor vital seperti rumah sakit, Samsat, dan pendidikan.
Selain itu, sejumlah langkah efisiensi juga diterapkan, antara lain:
- Pembatasan penggunaan kendaraan dinas maksimal 50 persen
- Penggunaan listrik kantor secara efisien pada jam tertentu
- Pengaturan suhu AC di kisaran 24–26 derajat Celsius
- Pembatasan perjalanan dinas dan optimalisasi rapat hybrid
ASN juga didorong menggunakan transportasi ramah lingkungan seperti kendaraan listrik, angkutan umum, sepeda, hingga berjalan kaki bagi yang jaraknya memungkinkan.
Dorong Energi Terbarukan hingga Desa
Upaya hemat energi tidak hanya dilakukan di lingkungan kantor, tetapi juga diperluas hingga tingkat desa. Saat ini, sekitar 2.000 desa mandiri energi telah berkembang di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti PT Jateng Petro Energi juga mulai mengembangkan energi alternatif melalui produk Compressed Natural Gas (CNG) untuk kebutuhan rumah tangga.
Pemprov Jateng turut memberikan insentif pajak bagi industri yang beralih ke energi ramah lingkungan sebagai bagian dari strategi menuju industri hijau.
Transformasi Budaya Kerja ASN
Kebijakan ini diperkuat melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ serta Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor B/000.8.3/3/2026 tentang transformasi budaya kerja ASN.
Beberapa poin penting dalam kebijakan tersebut meliputi:
- Penerapan WFH secara selektif
- Pembatasan perjalanan dinas
- Pemanfaatan teknologi untuk rapat daring dan hybrid
- Penghematan listrik, air, dan energi lainnya
- Pemanfaatan energi baru terbarukan seperti panel surya
Menuju Gaya Hidup Hemat Energi
Di tengah tantangan energi global, langkah yang dimulai dari kebiasaan sederhana seperti bersepeda ke kantor hingga kebijakan strategis menjadi pendekatan yang dinilai efektif dan membumi.
Ahmad Luthfi menegaskan, budaya hemat energi harus menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Jawa Tengah ke depan.
“Ini harus menjadi rule kehidupan masyarakat, lebih hemat, nyaman, dan mandiri energi,” katanya.
Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!



