Bupati: BUMDesma Harus Lebih Inovatif dan Taat Regulasi

Syarif TM
Bupati saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi dan halalbihalal BUMDesma se Kabupaten Banjarnegara. (dok. kominfo)

BUPATI Banjarnegara, dr Amalia Desiana, mendorong Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Lembaga Keuangan Desa (LKD) agar terus berinovasi sekaligus taat terhadap regulasi dalam pengelolaannya.

Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Halalbihalal Asosiasi BUMDesma LKD Kabupaten Banjarnegara yang digelar di Surya Yudha Park 2.

Dalam sambutannya, Bupati Amalia menegaskan bahwa pengelolaan BUMDesma harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, mengingat sebagian besar unit usaha masih bergerak di sektor keuangan, khususnya simpan pinjam.

“Karena bergerak di sektor keuangan, pengelolaan dana harus benar-benar taat aturan hukum, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

Dorongan Diversifikasi Usaha BUMDesma

Selain aspek tata kelola, Bupati juga menyoroti pentingnya inovasi dalam pengembangan usaha BUMDesma. Ia menilai, ketergantungan pada satu sektor usaha berpotensi menghambat pertumbuhan dan dampak ekonomi bagi masyarakat desa.

Menurutnya, Badan usaha bersama ini perlu mulai mengembangkan unit usaha lain yang lebih variatif dan produktif, sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas dan berkelanjutan.

Baca juga  PMI dan BPBD Salurkan Bantuan Logistik pada Korban Bencana

“Ke depan, Badan Usaha Bersama ini harus bisa mengembangkan unit usaha lain yang lebih variatif dan produktif,” ujarnya.

Sebagian Besar Masih Fokus Simpan Pinjam

Sementara itu, Ketua Asosiasi BUMDesma LKD Kabupaten Banjarnegara, Hendar Widiono, mengungkapkan bahwa saat ini seluruh kecamatan di Banjarnegara telah tergabung dalam Badan Usaha Bersama, meski belum semuanya aktif.

“Dari 20 kecamatan, ada 19 yang aktif. Kegiatannya masih didominasi simpan pinjam dana bergulir, namun beberapa sudah mulai merambah sektor riil seperti di Banjarmangu dan Susukan,” jelasnya.

Target Pembentukan LKM di Bawah Pengawasan OJK

Hendar menambahkan, pihaknya tengah mengupayakan peningkatan status kelembagaan dengan membentuk Lembaga Keuangan Mikro (LKM) di tingkat kabupaten.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengelolaan keuangan BUMDesma, sekaligus membuka peluang layanan pinjaman individu yang lebih terstruktur dan terintegrasi.

“Ke depan kami targetkan menjadi LKM kabupaten, sehingga seluruh Bumdes memiliki unit pinjaman individu yang lebih terstruktur,” katanya.

Harapan Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa

Dengan berbagai upaya tersebut, BUMDesma di Banjarnegara diharapkan mampu tumbuh lebih kuat sebagai motor penggerak ekonomi desa. Inovasi usaha yang diimbangi dengan kepatuhan regulasi dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan keberlanjutan dan kepercayaan masyarakat.

Baca juga  Mantap, Kopdes MP Kemranggon Miliki Aset Hingga Rp 1,2 Miliar

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!