Tutup Celah Rasuah, Pimpinan KPK Sebut Aplikasi PTSP Persulit Praktik Korupsi 

Besari
Pimpinan KPK, Ibnu Basuki Wibowo, saat memberikan paparan pada acara Sosialisasi di Pengadilan Negeri Purwokerto, Kamis (16/04/2026). (Besari)

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ibnu Basuki Wibowo, menegaskan bahwa integrasi teknologi dan penguatan sistem merupakan kunci utama dalam mempersempit ruang gerak koruptor. Salah satu instrumen yang dinilai paling efektif adalah optimalisasi aplikasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang mampu memangkas birokrasi nakal.

Dalam agenda sosialisasi di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Kamis (16/04/2026), Ibnu menjelaskan bahwa strategi pemberantasan korupsi harus dilakukan secara komprehensif, mencakup aspek edukasi, regulasi, hingga pemanfaatan teknologi tepat guna. Bagi Ibnu, pencegahan tidak boleh hanya mengandalkan efek jera hukum, melainkan harus dimulai dari sistem yang mampu “mengunci” niat jahat.

“Kalau pencegahan, adanya peraturan, adanya bangunan, adanya aplikasi yang mempersulit terjadinya korupsi. Ini sudah ada di sini, aplikasi-aplikasi, PTSP itu mempersulit terjadinya korupsi,” ujar Ibnu.

Selain sistem digital, KPK terus menggalakkan pendidikan antikorupsi guna membentuk karakter pejabat dan masyarakat agar memiliki daya tangkal terhadap praktik lancung.

“Kita semua adalah peran serta masyarakat dalam rangka menyiarkan semangat anti korupsi. Dan saudara masuk ke pendidikan dalam rangka bisa menyiarkan tentang dampak rusaknya apabila terjadi korupsi,” tambahnya.

Baca juga  5 Aktivitas Seru Berwisata di Tambaknegara Banyumas, Dari Susur Sungai Serayu hingga Kripik Tempe

Dalam kesempatan tersebut, Ibnu juga memberikan apresiasi khusus bagi media massa. Ia memandang jurnalis memiliki andil besar dalam mengawal integritas melalui fungsi kontrol sosial. Menurutnya, kritik dari media merupakan nutrisi bagi kemajuan instansi, bukan sesuatu yang harus dihindari.

“Berita dari saudara itu sangat dipentingkan dalam rangka pembangunan antikorupsi. Itu peranan media luar biasa. Terima kasih yang sudah berperan,” ucapnya.

Ibnu pun mengajak para pemangku kepentingan untuk tidak menjaga jarak dengan pers. “Berita saudara yang mengkritik itu justru membangun kita. Bukan kita harus benci. Maka dari itu, kita harus dekat sama media. Karena justru dari kritik-kritik dari media, dari masukan-masukan dari media itu kita bisa maju,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ibnu meluruskan persepsi publik mengenai instansi yang mengundang KPK untuk sosialisasi. Kehadiran KPK bukan berarti instansi tersebut sudah sempurna, melainkan bentuk keberanian untuk dikoreksi dan diawasi.

“Berani mendatangkan KPK bukan berarti dia sudah bersih, tidak seperti itu. Justru bersama-sama membangun kebersihan. Orang yang mau dikontrol, orang yang mau dikritik itu yang akan maju,” jelas Ibnu.

Baca juga  Ini yang Dilakukan KPK dan DPRD Jateng Dalam Pencegahan Korupsi

Senada dengan hal itu, Ketua PN Purwokerto, Eddy Daulatta Sembiring, menegaskan komitmen lembaganya dalam menjaga marwah peradilan. Kehadiran KPK dan PPATK di wilayahnya dipandang sebagai langkah konkret untuk memberikan edukasi bagi aparatur penegak hukum.

“Seperti tadi yang disampaikan oleh beliau pimpinan KPK, Bapak Ibnu, dan juga dari PPATK, bahwa tujuan kami untuk mengundang dan menghadirkan KPK dan PPATK ke sini adalah untuk mengedukasi kami semua, para hakim, kemudian juga para penegak hukum, dan tentunya juga bagi masyarakat,” tutur Eddy.

Eddy menutup dengan menekankan bahwa keterbukaan terhadap pengawasan adalah bagian dari janji pelayanan publik yang berkeadilan.

“Kami ingin menunjukkan bahwa kami punya komitmen yang besar, bahwa kami berusaha untuk mewujudkan dan memberikan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat yang ada di Purwokerto,” pungkasnya.

 

 

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!