Tertabrak KA Logawa di Kroya, Perempuan 44 Tahun Tewas di Lokasi

Faiz Ardani
Polisi saat olah tempat kejadian perkara korban tertabrak kereta api di Kroya Cilacap. (Polresta Cilacap).

Insiden tragis terjadi di jalur rel kereta api wilayah Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Selasa (28/4/2026) malam. Seorang perempuan berinisial P (44) dilaporkan meninggal dunia setelah tertabrak kereta api yang melintas sekitar pukul 20.00 WIB.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh petugas penjaga perlintasan tanpa palang pintu di Karag. Saat menjalankan tugasnya, saksi menemukan bagian tubuh manusia yang berserakan di sekitar rel, tepatnya di kilometer 371+2/3. Temuan mengejutkan itu kemudian segera dilaporkan ke pihak Stasiun Kroya dan kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.

“Petugas langsung menuju lokasi setelah menerima laporan. Di TKP ditemukan potongan tubuh korban yang diduga tertabrak kereta api yang melintas,” ujar Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo.

 

Korban Tertabrak KA Logawa, Terseret Hingga 300 Meter

Dari hasil penyelidikan awal, korban diduga tertabrak Kereta Api Logawa yang melaju dari arah selatan. Kereta tersebut diketahui memiliki rute Banyuwangi-Purwokerto. Akibat benturan keras, tubuh korban terseret hingga kurang lebih 300 meter dari titik awal kejadian.

Baca juga  Serunya Jogging di Stadion Wijaya Kusuma Cilacap, Fasilitas Gratis di Jantung Kota

Polisi menduga kecelakaan terjadi karena korban kurang waspada saat melintasi rel kereta api. Saat bersamaan, kereta api melaju dan korban tidak menyadari keberadaannya hingga akhirnya tertabrak.

“Diduga korban berjalan di rel tanpa memperhatikan datangnya kereta api. Ini masih dalam penyelidikan, namun indikasi awal mengarah pada faktor kelalaian,” ungkapnya.

 

Proses Evakuasi dan Identifikasi Korban

Petugas gabungan dari Polsek Kroya bersama tim medis langsung melakukan evakuasi di lokasi kejadian. Potongan tubuh korban dikumpulkan dan dibawa ke RS PKU Aghisna Medika Kroya untuk proses identifikasi lebih lanjut.

Selain itu, sejumlah barang yang ditemukan di sekitar lokasi, seperti jaket dan sandal, turut diamankan sebagai bagian dari proses identifikasi. Berdasarkan ciri-ciri fisik dan barang milik yang ditemukan, korban akhirnya dapat dikenali dan dipastikan sebagai warga Desa Mujur, Kecamatan Kroya.

Setelah proses identifikasi selesai, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

 

Imbauan Kepolisian untuk Warga

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di sekitar jalur rel kereta api, terutama di perlintasan tanpa palang pintu. Kesadaran dan kewaspadaan dinilai menjadi faktor penting dalam mencegah kejadian serupa.

Baca juga  Kalapas Karanganyar Jadi Magnet di Orientasi CPNS Pemasyarakatan: Inspiratif, Tegas, dan Bikin Terenyuh!

“Kami mengimbau warga untuk tidak berjalan di atas rel dan selalu memastikan kondisi aman sebelum melintas. Keselamatan adalah yang utama,” ujarnya.

 

 

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!