Kebakaran menghanguskan tempat usaha pengolahan kopra di Desa Banjareja, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 00.15 WIB. Insiden yang terjadi saat dini hari itu mengakibatkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp 100 juta.
Kabid Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Cilacap, Gatot Arief Widodo, mengungkapkan bahwa peristiwa ini dipicu dari aktivitas pembakaran dalam proses pengolahan kopra milik Saryo (52). Proses pemanggangan tersebut merupakan kegiatan rutin yang biasanya berlangsung hingga kurang lebih 10 jam dalam satu siklus produksi.
“Sekitar pukul 23.00 WIB, korban melihat api mulai membesar. Saat itu sempat dilakukan pemadaman manual bersama warga dan api berhasil dikecilkan,” ujarnya.
Namun, setelah api dianggap aman dan korban beristirahat, kobaran justru kembali muncul. Sekitar pukul 00.10 WIB, api membesar dan menjalar ke tumpukan batok kelapa yang mudah terbakar.
Warga Berupaya Padamkan Api, Damkar Turun Tangan
Melihat kondisi tersebut, korban langsung berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar yang mendengar segera berdatangan dan mencoba memadamkan api menggunakan alat seadanya. Namun upaya tersebut belum berhasil mengendalikan kobaran.
Saksi kemudian menghubungi Kepala Desa Banjareja, yang selanjutnya meneruskan laporan ke Pos Damkar Kroya sekitar pukul 00.29 WIB. Tim pemadam bergerak cepat dan tiba di lokasi dengan waktu respons sekitar 12 menit.
“Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemadaman, dilanjutkan pendinginan dan proses overhaul untuk memastikan tidak ada titik api tersisa,” jelas Gatot.
Penyebab dan Dampak Kebakaran
Api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 02.00 WIB..Dari hasil penanganan sementara, kebakaran diduga dipicu oleh api pembakaran kayu untuk proses pengolahan kopra yang tidak terkendali. Material mudah terbakar seperti batok kelapa turut mempercepat penyebaran api.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini. Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp 100 juta.
Imbauan Kewaspadaan
Petugas mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha yang menggunakan metode pembakaran tradisional, agar lebih waspada dan memastikan api benar-benar padam sebelum ditinggalkan.
“Pengawasan terhadap sumber api harus lebih ketat agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Gatot.
Dalam penanganan kebakaran ini, selain tim Damkar Kroya, turut terlibat unsur relawan Redkar, Polsek Nusawungu, serta Satpol PP setempat.
Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!



