Setelah pemadaman listrik pada Senin (4/5/2026), ULP Ajibarang akan kembali melakukan pemadaman listrik. Pemadaman akan dilaksanakan pada 5, 6, 8 Mei 2026.
Dikutip dari Instagram ULP Ajibarang Kaupaten Banyumas berikut perincian pemadaman listrik pada 5, 6, 8 Mei 2026:
Selasa, 5 Mei 2026
Pemadaman listrik akan dilaksanakan di Desa Darmakradenan Dukuh Kesal dan sekitarnya. Pemadaman listrik akan dilaksanakan dari pukul 10.00 WIB sampai 15.00 WIB. Pemadaman listrik ini dilakukan karena ada pemeliharaan jaringan dan rabas pohon dekat jaringan.
Rabu, 6 Mei 2026
Pemadaman listrik dilaksanakan di Desa Ciberung Dukuh Duren Dampit, Dukuh Sentong dan sekitarnya. Pemadaman listrik ini dilakukan karena ada pemeliharaan jaringan. Pemadaman listrik akan dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB sampai 15.00 WIB.
Pemadaman listrik juga akan dilaksanakan di sebagian Desa Karangbawang, sebagian Desa Pancasan dan sekitarnya. Pemadaman listrik ini dilakukan karena ada pemeliharaan jaringan dan rabas pohon dekat jaringan. Pemadaman listrik dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB sampai 16.00 WIB.
Pemadaman listrik juga akan dilaksanakan di sepanjang Jalan Raya Ajibarang-Pancasan, Desa Ajibarang Kulon, Jalan Santa, Desa Ajiarang Wetan, Jalan Samingan, Jalan Suwarno, BAK Jalan Warid, RSUD Ajibarang dan sekitarnya. Pemadaman listrik ini dilakukan karena ada pemeliharaan jaringan dan rabas pohon dekat jaringan. Pemadaman listrik dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB sampai 16.00 WIB.
Jumat, 8 Mei 2026
Pemadaman listrik dilaksanakan di Desa Sambirata dan sekitarnya pada pukul 10.00 WIB sampai 15.00 WIB. Pemadaman listrik dilaksanakan karena adanya rabas dan potong pohon dekat jaringan.
Imbauan ULP Ajibarang
ULP Ajibarang juga memberikan beberapa imbauan pada warga. Imbauannya adalah warga jangan mendirikan bangunan, tiang antena, baliho berdekatan dengan jaringan listrik. Jarak aman minimal 2,5 meter dari jaringan listrik PLN.
Kemudian, warga jangan bermain layang-layang di bawah atau dekat dengan jaringan listrik PLN. Warga juga jangan melempar atau menerbangkan benda asing ke jaringan listrik PLN. Selanjutnya, jangan melakukan penebangan pohon, bambu, dan tanaman lainnya yang berdekatan dengan jaringan listrik tanpa koordinasi dengan petugas PLN.



