Perselisihan antar-suporter di Banjarnegara berujung pada jalur hukum. Vemas Aditia Putra, seorang pemuda setempat, kini mencari perlindungan hukum setelah dirinya dilaporkan atas dugaan pengeroyokan.
Didampingi kuasa hukumnya, Vemas membantah tuduhan tersebut dan mengklaim bahwa tindakannya hanyalah upaya melerai keributan.
Insiden ini bermula pada 14 April 2026 dalam sebuah kegiatan suporter. Vemas menjelaskan bahwa ia hanya berusaha menolong rekannya yang sedang dicekik oleh pria berinisial A.
“Saya hanya membantu memisahkan karena teman saya dicekik. Tapi setelah itu saya justru dituduh melakukan pemukulan dan dilaporkan ke polisi,” ujar Vemas saat didampingi kuasa hukumnya, Selasa (13/05/2026).
Meski kejadian berlangsung pada April, laporan baru masuk ke kepolisian pada 10 Mei 2026. Kuasa hukum Vemas, H Djoko Susanto SH, menyayangkan adanya laporan tersebut dan menduga adanya manipulasi bukti video yang tidak utuh.
“Peristiwa awalnya adalah pelapor diduga mencekik teman klien kami bernama Kevin. Kemudian teman-temannya berusaha melerai dan melakukan pembelaan terhadap rekannya,” kata Djoko.
Djoko menegaskan pihaknya akan menyerahkan bukti video versi lengkap kepada penyidik Polres Banjarnegara.
“Ada video yang menurut kami dipotong sehingga seolah-olah klien kami terlihat melakukan pemukulan. Padahal jika dilihat secara runtut, peristiwa bermula dari dugaan pencekikan terhadap Kevin,” ujaakun,
Langkah hukum balik pun tengah disiapkan atas dugaan laporan palsu. “Kami akan menempuh langkah hukum balik terkait dugaan laporan palsu. Tujuannya agar fakta hukum menjadi terang dan tidak terjadi kesalahan dalam proses penyidikan,” katanya.
Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!



