Buntut Kericuhan Sepak Bola Banjarnegara: Korban yang Terabaikan Siap Tempuh Jalur Hukum 

Besari
Kevin, seorang pemuda yang mengaku menjadi korban penganiayaan di acara turnamen sepakbola di Banjarnegara, didampingi Kuasa Hukumnya, Djoko Susanto, Sabtu (16/05/2026). (Besari)

Kasus kericuhan pasca pertandingan sepak bola di Banjarnegara memasuki babak baru. Kevin (29), seorang pemuda yang mengaku menjadi korban penganiayaan dalam insiden tersebut, memutuskan untuk mengambil langkah hukum.

Didampingi kuasa hukumnya, Advokat Djoko Susanto SH, Kevin bersiap menyeret sejumlah pihak yang dianggap bertanggung jawab ke ranah hukum.

Djoko Susanto mengungkapkan bahwa selama ini sosok kliennya luput dari sorotan publik. Padahal, Kevin merupakan salah satu korban utama dalam tragedi yang pecah usai laga tersebut.

“Kevin ini justru menjadi korban. Awalnya dia dicekik bagian lehernya oleh seseorang bernama SND, yang sekarang malah menjadi pelapor. Setelah itu Kevin juga dipukul di bagian tengkuk hingga saat ini masih merasakan pusing di bagian kepala,” ujar Djoko Susanto kepada wartawan, Sabtu 16 Mei 2026.

Menurut Djoko, tindakan yang dilakukan oleh pelaku (yang disebut sebagai AND/SND) telah memenuhi unsur tindak pidana penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan. Oleh sebab itu, pihaknya bersama Kevin akan segera melayangkan laporan resmi ke kepolisian.

Baca juga  Tagih Utang Pajak Rp560 Juta, Pengusaha Asal Purwokerto Malah Dipolisikan Tuduhan Fitnah

“Kami akan melaporkan AND terkait dugaan penganiayaan dengan cara mencekik dan memukul tengkuk korban. Kami juga mempertimbangkan unsur perbuatan tidak menyenangkan,” katanya.

Tidak hanya mengincar pelaku penganiayaan, Djoko juga menyoroti kelalaian panitia penyelenggara pertandingan yang dinilai gagal mengantisipasi potensi kericuhan.

Ia menyayangkan karena kompetisi tersebut diduga kuat digelar tanpa mengantongi izin keramaian dan sistem pengamanan yang layak, sehingga memicu pecahnya keributan.

“Saya sangat menyayangkan panitia penyelenggara. Kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerawanan seharusnya dilengkapi izin dan pengamanan yang jelas. Bahkan saya mendapat informasi bahwa pihak kepolisian dari Polsek setempat sempat menegur agar acara dihentikan, tetapi panitia menyatakan sanggup bertanggung jawab apabila terjadi sesuatu,” ujarnya.

Djoko menegaskan bahwa keributan yang meluas hingga ke luar lapangan tetap menjadi tanggung jawab mutlak penyelenggara. Panitia dinilai tidak bisa cuci tangan begitu saja atas insiden berdarah ini.

“Walaupun kejadian terjadi di luar lapangan, itu tetap bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan pertandingan sepak bola. Panitia tidak boleh melakukan pembiaran,” tegasnya.

Baca juga  Bantah Narasi "Lawan Tak Seimbang", Djoko Susanto Tegaskan Kemenangan Anthon Donovan di Mahkamah Agung

Sebagai langkah konkret, Djoko berencana melaporkan ketua panitia penyelenggara atas dugaan kelalaian dan pembiaran. Lebih dari itu, jalur perdata juga tengah disiapkan melalui gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) demi menuntut ganti rugi materiil maupun immateriil bagi Kevin.

“Kami juga mempertimbangkan gugatan perbuatan melawan hukum kepada panitia agar memberikan ganti rugi atas peristiwa yang dialami Kevin,” katanya.

Di sisi lain, Djoko mendesak otoritas dan pihak terkait di wilayah setempat untuk lebih tegas dalam mengawasi serta menghentikan kegiatan yang berpotensi mengancam keamanan publik.

“Kalau sebuah kegiatan sudah terlihat rawan dan berpotensi menimbulkan kerusuhan, seharusnya dihentikan. Jangan dibiarkan terus berjalan hingga akhirnya terjadi peristiwa seperti ini,” ucapnya.

Sementara itu, Kevin sendiri mengaku bingung atas aksi kekerasan yang menimpanya. Ia menegaskan tidak memiliki masalah pribadi apa pun dan tidak mengenal dekat sosok AND yang telah mencekik dan memukulnya tersebut.

 

 

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!