Bukan Bom Molotov, Polres Banjarnegara Berhasil Ungkap Pelaku Pembakar Mobil Istrinya Kades Hoho

Heri C

Kasus pembakaran mobil Honda Civic Turbo milik istri Kepala Desa Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara, mulai menemui titik terang. Satuan Reserse Kriminal Polres Banjarnegara menetapkan seorang pria berinisial RP alias Katung (43), warga Desa Panggisari, Kecamatan Mandiraja, sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Kapolres Banjarnegara, AKBP Marsika Fendi Susanto melalui Kasat Reskrim Polres Banjarnegara, AKP Ori Friliansa Utama mengatakan, RP diketahui merupakan mantan sopir dari Welas Yuni Nugroho alias Hoho, Kepala Desa Purwasaba. Polisi menyebut, aksi pembakaran itu dipicu motif dendam pribadi yang telah lama dipendam tersangka terhadap korban.

Menurut Kasat Reskrim, tersangka dan korban telah saling mengenal cukup lama, bahkan lebih dari satu dekade. Sebelum kejadian, RP pernah bekerja sebagai sopir keluarga korban.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka merupakan orang lama yang sudah mengenal korban lebih dari 10 tahun dan dulu bekerja sebagai sopir korban,” kata AKP Ori Friliansa Utama, Selasa (19/5/2026).

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku nekat melakukan pembakaran karena dilatarbelakangi persoalan pribadi yang berujung pada rasa dendam. Selain itu, peristiwa yang menimpa keluarga Kades Hoho bukan menggunakan bom molotof melainkan menggunakan cairan pembakar.

Baca juga  Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen, Bukti Nyata Keberpihakan Presiden kepada Petani

Polisi kini menahan RP di sel tahanan Mapolres Banjarnegara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami sejumlah keterangan dan alat bukti lain terkait kasus tersebut.

“Untuk nilai kerugian yang dialami korban, masih menunggu hasil perhitungan,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana pembakaran dan terancam hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun karena melanggar pasal 308 ayat 1 KUHP.

Kasus pembakaran mobil milik istri Kades Purwasaba sebelumnya sempat menyita perhatian warga Mandiraja. Selain karena kendaraan yang dibakar merupakan mobil jenis Honda Civic Turbo, kasus ini juga menyeret orang dekat korban yang pernah bekerja dalam lingkungan keluarga tersebut.

 

 

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!