Terdakwa Pembunuhan Wanita di Wirasana Purbalingga Dihukum Penjara Seumur Hidup

Djamal SG
Terduga pelaku pembunuhan di Wirasana yakni Gunarto saat diproses di Polres Purbalingga. Gunarto sudah divonis bersalah dan dihukum penjara seumur hidup oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Purbalingga. (Foto: Budi Pekerti)

Terdakwa pembunuhan wanita di Wirasana Kecamatan Purbalingga Kabupaten Purbalingga divonis bersalah saat sidang di Pengadilan Negeri Purbalingga, Kamis (21/5/2026). Majelis hakim yang diketuai Ageng Priambodo memvonis Gunarto penjara seumur hidup.

Dikutip dari website Pengadilan Negeri Purbalingga, majelis hakim menilai bahwa Gunarto terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana pada seorang wanita berinisial W.

Vonis ini sama dengan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU). Sebelumnya pada sidang tuntutan,  Senin (4/5/2026) lalu, JPU menuntut Gunarto penjara seumur hidup.

Kronologi Pembunuhan Wanita di Wirasana

Saat proses di kepolisian, pihak Polres Purbalingga memberikan informasi kronologi kasus pembunuhan wanita di Wirasana tersebut. Peristiwa pembunuhan wanita itu terjadi pada Senin (20/10/2025), sekira pukul 21.15 WIB  di rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan Tentara Pelajar, Kelurahan Wirasana, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga.

Di lokasi kontrakan itu, wanita berinisial W yang berusia 45 tahun menjadi korban pembunuhan.  W adalah warga Kecamatan Purbalingga Kabupaten Purbalingga.

Dari hasil pemeriksaan saat itu, diketahui korban meninggal dunia akibat tindakan orang lain, menggunakan senjata tajam. Setelah dilakukan penyelidikan, tim akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku. Hingga akhirnya terduga pelaku yakni Gunarto diamankan saat ada di wilayah Yogyakarta.

Baca juga  Pembunuhan Wanita di Wirasana Purbalingga: Terdakwa Dituntut Penjara Seumur Hidup

Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, bahwa pembunuhan di Wirasana tersebut dilakukan karena faktor emosi. Gunarto yang berusia 39 tahun memiliki hubungan asmara dengan W. Sekalipun keduanya sudah berkeluarga. Karena sakit hati dengan kata-kata yang diungkapkan W, Gunarto akhirnya menghabisi W.