Setiap Hari Ada 8 Janda Baru, Perceraian di Banjarnegara Masih Tinggi

Syarif TM
Ilustrasi sidang putusan perceraian di Banjarnegara. (dok.Pengadilan Agama)

ANGKA perceraian di Kabupaten Banjarnegara masih tergolong tinggi. Ribuan pasangan suami istri memilih mengakhiri rumah tangga mereka melalui Pengadilan Agama Banjarnegara akibat konflik berkepanjangan hingga persoalan ekonomi keluarga.

Berdasarkan data Pengadilan Agama Banjarnegara, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 2.447 perkara perceraian masuk ke meja persidangan. Dari jumlah tersebut, 540 perkara merupakan cerai talak yang diajukan pihak suami, sedangkan 1.907 perkara lainnya merupakan cerai gugat yang mayoritas diajukan oleh pihak istri.

Panitera Pengadilan Agama Banjarnegara, Fathul Hadi, mengatakan perselisihan dan pertengkaran yang terus terjadi dalam rumah tangga masih menjadi faktor utama tingginya angka perceraian di wilayah tersebut.

“Sepanjang tahun 2025 tercatat ada 1.027 perkara rumah tangga yang dipicu perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga,” ujarnya.

Selain konflik berkepanjangan, faktor ekonomi juga menjadi penyebab dominan keretakan rumah tangga. Selama tahun 2025, tercatat ada 728 kasus berpisahnya pasangan suami istri yang dipicu persoalan ekonomi keluarga.

Baca juga  Sehari 70 Warga Cilacap Ajukan Cerai, Ekonomi hinga Orang Ketiga Jadi Pemicu

Sementara itu, faktor pasangan meninggalkan pasangannya tercatat sebanyak 366 perkara. Adapun penyebab lain seperti perjudian tercatat 9 kasus dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 8 kasus.

Tahun 2026, Tren Perceraian di Banjarnegara Belum Menurun

Memasuki tahun 2026, tren berpisahnya rumah tangga di Kabupaten Banjarnegara belum menunjukkan penurunan signifikan. Sejak Januari hingga April 2026, Pengadilan Agama Banjarnegara menerima 923 perkara perceraian yang terdiri dari 207 cerai talak dan 716 cerai gugat.

Dari total perkara tersebut, perselisihan dan pertengkaran kembali menjadi penyebab terbesar dengan jumlah 339 kasus.

“Selain itu, faktor ekonomi tercatat 146 kasus, meninggalkan pasangan 90 kasus, dan KDRT sebanyak 3 kasus,” kata Fathul Hadi.

Jika dihitung hingga pertengahan tahun 2026, angka perceraian di Kabupaten Banjarnegara diperkirakan telah mendekati 1.500 perkara. Artinya, rata-rata setiap hari terdapat sekitar 8 hingga 9 pasangan yang resmi berpisah melalui putusan Pengadilan Agama Banjarnegara.

Dampak Perceraian Jadi Perhatian Serius

Tingginya angka perceraian tidak hanya berdampak pada pasangan suami istri, tetapi juga memengaruhi kondisi psikologis anak dan ketahanan keluarga secara keseluruhan.

Baca juga  Banjarnegara Kini Miliki Labkesda Sendiri

Fenomena ini menjadi pengingat pentingnya komunikasi dalam rumah tangga, pengelolaan ekonomi keluarga, serta kemampuan mengendalikan emosi agar keharmonisan keluarga tetap terjaga di tengah tekanan kehidupan modern yang semakin kompleks.

*Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!