Buruh Harian Lepas Pendapatan Tak Tentu, Pria Karangklesem Purwokerto Ini Malah Jualan Togel

Djamal SG
Ilustrasi barang bukti kasus togel. (tribratanews)

Pria berisial IR, warga Kelurahan Karangklesem Kecamatan Purwokerto Selatan Kabupaten Banyumas harus duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Negeri Purwokerto. IR yang seorang buruh harian lepas dengan pendapatan tak tentu itu, nekat jualan judi toto gelap (togel) Hongkong.

Dikutip dari dakwaan jaksa penuntut umum di website PN Purwokerto, mulanya pada awal Desember 2025, IR mencari informasi terkait judi togel Hongkong melalui internet. Setelah mengetahui alurnya, IR mulai menawarkan orang lain untuk memasang judi togel Hongkong padanya.

Dia membuka “lapak” di kediamannya di Karangklesem. Setiap ada yang pasang ke dirinya, maka IR mendapatkan potongan harga bervariasi dari Rp290 sampai Rp650. Potongan harga itu membuat IR mendapatkan untung.

Tertangkap Basah saat Jualan Togel

IR jualan togel dari pukul 19.00 sampai 22.00 WIB. Nantinya pada pukul 23.00 WIB akan diketahui berapa nomor yang keluar. Pelanggannya yang nomornya cocok akan mendapatkan keuntungan.

Namun, pada akhirnya jual togel Hongkong yang dilakukan IR terbongkar. Pada 4 Maret 2026, polisi mendatangi kediaman IR pada pukul 21.00 WIB. Saat itu ketahuan IR sedang melayani pembelinya.

Baca juga  Dugaan Penipuan Puluhan Juta Rupiah, 2 Pria Akan Divonis di Pengadilan Negeri Purwokerto

Saat diinterogasi, pada akhirnya IR mengakui perbuatannya. Sampai kemudian, IR pun diproses hukum. Kasus IR ini sudah sampai di persidangan di Pengadilan Negeri Purwokerto. Sidang perdana baru dilaksanakan pada 26 Mei 2026 lalu.

 

TAG: