Satreskrim Polresta Cilacap Perkuat Sinergi dengan PPNS, Penegakan Hukum Didorong Lebih Profesional

Faiz Ardani
Satreskrim Polresta Cilacap Gelar Rakor Bintek PPNS 2026. (Satreskrim)

Upaya memperkuat koordinasi dan profesionalisme dalam penegakan hukum terus dilakukan Polresta Cilacap. Salah satunya melalui Rapat Koordinasi (Rakor) dan Bimbingan Teknis (Bintek) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Tahun 2026 yang digelar Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cilacap.

Kegiatan yang mengangkat tema “Membangun Sinergitas di Wilayah Jajaran Polresta Cilacap” tersebut berlangsung di Aula Patriatama Polresta Cilacap, Selasa (2/6/2026). Rakor dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Dr. Agil Widiyas Sampurna didampingi jajaran Satreskrim.

Kegiatan ini menjadi wadah untuk mempererat hubungan kerja antara penyidik Polri dan PPNS dari berbagai instansi di Kabupaten Cilacap agar penanganan perkara dapat berjalan lebih efektif, terkoordinasi, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Samakan Persepsi dalam Penanganan Perkara

Rakor diikuti puluhan PPNS dari berbagai instansi pemerintah, mulai dari Satpol PP, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Dinas Perhubungan (Dishub), RSUD Cilacap, Sekretariat DPRD, hingga perwakilan PPNS dari sejumlah kecamatan seperti Jeruklegi, Cilacap Tengah, Cilacap Utara, Cilacap Selatan, dan Cipari.

Baca juga  Sambut May Day, Pemkab Cilacap Kedepankan Komunikasi Persuasif

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Agil menekankan pentingnya membangun kesamaan persepsi di antara para penyidik dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Menurutnya, koordinasi yang baik menjadi kunci agar proses penyidikan yang dilakukan PPNS tetap berjalan sesuai koridor peraturan perundang-undangan.

“Kami ingin memastikan seluruh PPNS di wilayah Cilacap memiliki kemampuan teknis, kecakapan profesional, serta pemahaman yang sama dalam menangani perkara sesuai kewenangannya masing-masing,” ujarnya.

Ia menambahkan, peningkatan kapasitas penyidik menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan hukum yang profesional dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

 

Implementasi KUHAP Baru Jadi Fokus Pembinaan

Selain memperkuat komunikasi antarlembaga, kegiatan tersebut juga menjadi langkah strategis dalam menyosialisasikan implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Regulasi baru tersebut mengatur lebih rinci hubungan kerja antara PPNS dan Polri dalam sistem peradilan pidana. Dengan adanya aturan tersebut, koordinasi antarpenegak hukum diharapkan semakin terintegrasi, profesional, serta menjunjung tinggi perlindungan hak asasi manusia.

Menurut Kompol Agil, Polresta Cilacap berkomitmen menjadi mitra sekaligus tempat konsultasi bagi seluruh PPNS di wilayahnya. Penyidik Polri siap memberikan pendampingan maupun bantuan teknis apabila ditemukan kendala dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Baca juga  Remaja di Cilacap Nekat Curi Uang Tetangga Demi Beli Gitar Impian

 

Kolaborasi Diharapkan Semakin Solid

Melalui rakor dan bimbingan teknis yang digelar secara berkala, Polresta Cilacap berharap hubungan kerja antara PPNS dan penyidik Polri semakin kuat. Sinergi yang terbangun diyakini akan berdampak positif terhadap kualitas penegakan hukum dan pelayanan publik.

Dengan kolaborasi yang semakin solid, setiap penanganan perkara di berbagai sektor dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan berkeadilan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum terus meningkat.

“Sinergitas yang kuat antara Polri dan PPNS menjadi fondasi penting dalam menghadirkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.

 

 

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!