Kabar Penghentian Penyaluran MBG adalah Hoaks

Djamal SG
Kabar penghentian MBG adalah hoaks. (Dok BGN)

Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Instagramnya mengklarifikasi bahwa kabar terkait penghentian penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah hoaks. BGN meminta agar satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG), mitra, dan masyarakat untuk tidak mudah termakan kabar yang tak bisa terverifikasi kebenarannya.

Seperti diketahui muncul kabar terkait penghentian MBG per 5 Juni 2026 sampai batas waktu yang belum ditentukan. Alasannya adalah karena ada kendala teknis kegiatan operasional sehingga pelaksanaan program di lapangan tak bisa dilakukan.

BGN melalui akun Instagramnya menyebutkan bahwa kabar itu adalah tidak benar alias hoaks. BGN memastikan tak ada instruksi atau kebijakan resmi terkait penghentian program MBG. BGN menegaskan kegiatan terkait MBG berjalan normal pada penerima manfaat.

BGN juga menyebutkan pemerintah terus berkomitmen menjalankan program tersebut. Dinamika pencairan anggaran tersebut sedang ditangani dan tidak mempengaruhi pelaksanaan program MBG di lapangan.

MBG Program Pemerintahan Prabowo-Gibran

Diketahui, MBG adalah program yang dikampanyekan pasangan Prabowo Subianto-Girban Rakabuming Raka saat Pilpres 2024 lalu. Setelah pasangan tersebut memenangkan Pilpres dan dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden, MBG dijalankan.

Baca juga  Wabup Dimas Minta SPPG Pertahankan Zero Accident Program MBG di Purbalingga

Dalam pelaksanaan program memang banyak kritikan. Misalnya terkait kualitas makanan dan penganggaran. Belakangan mantan petinggi BGN terseret perkara hukum.

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua eks wakil BGN lainnya, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. BGN kini dipimpin oleh Nanik S Deyang.