KPK Tak Hadiri Sidang Perdana Praperadilan Syamsul Auliya Rachman

Djamal SG
Syamsul Auliya Rachman. (Faiz Ardani).

Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hadir di sidang perdana praperadilan yang diajukan Bupati Cilacap Nonaktif Syamsul Auliya Rachman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2026). Dalam sidang ini, KPK adalah pihak termohon. Adapun Syamsul adalah pihak pemohon.

Dikutip dari website SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, karena ketidakhadiran KPK, maka sidang diundur untuk kembali dilaksanakan pada Senin (29/6/2026) pukul 09.00 WIB. Sidang tetap akan mengagendakan pembacaan permohonan dari pihak Syamsul.

Praperadilan ini diajukan oleh Syamsul untuk menguji sah tidaknya penetapan tersangka oleh KPK terhadap dirinya. Nantinya hakim tunggal akan memutuskan apakah penetapan tersangka pada Syamsul sah atau tidak.

Kasus yang Menyeret Syamsul Auliya Rachman

Kasus yang menjerat Syamsul ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 13 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, bersama 26 orang lainnya, serta menyita sejumlah uang tunai.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Cilacap, Sadmoko Danardoo, sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam praktik pemerasan serta penerimaan lain di lingkungan pemerintah daerah untuk tahun anggaran 2025–2026.

Baca juga  Mas Syamsul Gas Pol Majukan Industri Cilacap Lewat RPIK 2024–2044

Dalam konstruksi perkara, Syamsul disebut menargetkan dana sebesar Rp750 juta. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp515 juta diduga dialokasikan untuk kebutuhan THR Forkopimda, sementara sisanya diduga untuk kepentingan pribadi. Namun, hingga sebelum OTT dilakukan, dana yang berhasil dihimpun baru mencapai sekitar Rp610 juta.

KPK saat ini masih terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi. Langkah ini dilakukan untuk mengungkap secara terang peran masing-masing pihak dalam dugaan praktik korupsi yang menyeret pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap tersebut.

*Anda bisa lihat info lain di Instagram kami.