Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Home
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Cilacap > Pesan Sabu Lewat Online, Pria Asal Tegalkamulyan Cilacap Diringkus Polisi
CilacapBeritaJateng

Pesan Sabu Lewat Online, Pria Asal Tegalkamulyan Cilacap Diringkus Polisi

Redaksi
Terakhir diperbarui: 9 Oktober 2025 18:09
Redaksi
Membagikan
img 20251009 wa0005 Pesan Sabu Lewat Online, Pria Asal Tegalkamulyan Cilacap Diringkus Polisi
Polisi saat memeriksa tersangka pengedar sabu di Cilacap. (Ist).
Membagikan

 

img 20251009 wa0005 Pesan Sabu Lewat Online, Pria Asal Tegalkamulyan Cilacap Diringkus Polisi
Polisi saat memeriksa tersangka pengedar sabu di Cilacap. (Ist).

SEPUTARBANYUMAS.COM- Upaya Polresta Cilacap dalam menekan peredaran narkoba di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) berhasil membongkar jaringan pengedar sabu yang beroperasi dengan modus baru, memanfaatkan media sosial sebagai sarana transaksi.

Seorang pria berinisial SP (44), warga Kelurahan Tegalkamulyan, Kecamatan Cilacap Selatan, ditangkap petugas di kawasan Desa Tritih Wetan, Kecamatan Jeruklegi, pada Senin (6/10/2025) malam.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Jeruklegi. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Sat Resnarkoba Polresta Cilacap melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 1 paket sabu seberat 0,34 gram yang disimpan dalam microtube, satu unit telepon genggam, bukti transfer bank, ATM, sepeda motor yang digunakan pelaku.

Kapolresta Cilacap melalui Kasi Humas Ipda Galih Soecahyo, S.H. menjelaskan, dari hasil interogasi diketahui pelaku membeli sabu tersebut seharga Rp500 ribu dari seseorang yang dikenal melalui aplikasi media sosial.

“Tersangka mendapatkan sabu melalui komunikasi WhatsApp dengan akun bernama Budhe, yang nomornya ia dapat dari Facebook. Barang itu rencananya akan diedarkan kembali,” ungkapnya.

Baca juga  Ketua DPRD Jateng Dorong Perbankan Salurkan KUR Bunga Rendah untuk UMKM

Pelaku mengaku sudah menjalankan aktivitas jual beli sabu selama tiga bulan terakhir. Saat ini tersangka berstatus sebagai perantara dalam kasus tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Secahyo, menegaskan bahwa kepolisian akan terus menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Polresta Cilacap berkomitmen penuh memberantas peredaran narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk proaktif memberikan informasi agar ruang gerak pengedar dapat dipersempit,” ujar Ipda Galih.

Polresta Cilacap juga mengimbau agar warga segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana serta jika membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Layanan Bebas Pulsa Call Center 110 Polresta Cilacap.

Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Cilacap untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

TAG:kurirpolrestacilacapSatnarkoba
Artikel Sebelumnya kasegeran Mantan Anggota DPRD Banyumas Kembali Pimpin Paguyuban Kepala Desa Satria Praja Mantan Anggota DPRD Banyumas Kembali Pimpin Paguyuban Kepala Desa Satria Praja
Artikel Selanjutnya pajak Bapenda Banyumas Umumkan Pemenang Undian Berhadiah Pajak PBB-P2 2025, Ini Nama-namanya Bapenda Banyumas Umumkan Pemenang Undian Berhadiah Pajak PBB-P2 2025, Ini Nama-namanya

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti
- Advertisement -
Sumpah Pemuda

Mungkin Anda Suka

img 20251102 wa0017 Quran Center Baznas Cilacap Luluskan Puluhan Santri, Siap Jadi Cahaya Qurani di Tengah Masyarakat
Cilacap

Quran Center Baznas Cilacap Luluskan Puluhan Santri, Siap Jadi Cahaya Qurani di Tengah Masyarakat

Oleh Faiz Ardani
img 20251103 wa0024 Bupati Cilacap Ajukan Rp20 Miliar ke Pusat untuk Normalisasi Kaliyasa, Perkuat Penanganan Banjir di Kota
Cilacap

Bupati Cilacap Ajukan Rp20 Miliar ke Pusat untuk Normalisasi Kaliyasa, Perkuat Penanganan Banjir di Kota

Oleh Faiz Ardani
DPRD Jateng
Jateng

DPRD Jateng Harus Berikan Kanal untuk Aspirasi Masyarakat

Oleh Djamal SG
budidaya ikan beong
Jateng

Dorong Budidaya Ikan Beong, Sumanto: Kalau Bisa Dua Bulan Sudah Panen

Oleh Djamal SG
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?