
SEPUTARBANYUMAS.COM– Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen atau yang akrab disapa Gus Yasin, mengapresiasi berbagai pihak yang telah berperan aktif dalam mendorong sertifikasi produk halal di Indonesia. Menurutnya, sertifikasi halal bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk jaminan kepercayaan bagi masyarakat muslim terhadap produk yang dikonsumsi.
Hal itu disampaikan Gus Yasin saat membuka kegiatan Halaqah Ulama, Penguatan UKM Halal Binaan Baznas, dan Deklarasi Hari Halal Nasional di Kompleks Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Semarang, pada Kamis (16/10/2025). Acara tersebut merupakan kolaborasi antara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI Provinsi Jateng) serta dihadiri para pimpinan MUI se-Jawa.
Keberlanjutan Sertifikasi Jadi Pekerjaan Rumah Bersama
Dalam sambutannya, Gus Yasin menekankan bahwa tantangan besar setelah penerbitan sertifikat halal adalah menjaga keberlanjutan dan pengawasan pasca sertifikasi. Ia menegaskan, kehalalan produk tidak cukup hanya berhenti pada proses sertifikasi.
“Perlu ada pemahaman bahwa pelaku usaha tidak berhenti sebatas melabelkan halal saja. Jaminan halal itu harus terus dijaga dan dipastikan keberlangsungannya,” ujar Gus Yasin.
Menurutnya, pengawasan terhadap produk halal perlu dilakukan secara rutin oleh penyelia internal maupun eksternal. Ia mencontohkan pentingnya menjaga proses produksi agar tidak tercampur dengan bahan atau alat yang digunakan untuk produk non-halal.
“Misalnya makanan berlabel halal harus dijaga agar tidak terkontaminasi oleh makanan non-halal atau alat masak yang sama. Bahkan, lokasi berjualan pun perlu diperhatikan, jangan sampai berdampingan langsung dengan penjual makanan non-halal,” tambahnya.
Ajak Masyarakat Aktif Awasi Produk Halal
Gus Yasin juga mengajak masyarakat untuk turut aktif mengawasi dan melaporkan bila menemukan pelanggaran terkait kehalalan produk, termasuk di rumah makan atau usaha kuliner yang telah memiliki sertifikat halal.
“Laporkan kepada kami atau MUI jika ada indikasi pelanggaran. Nanti akan diaudit kembali untuk memastikan apakah kehalalannya masih bisa dipertahankan atau tidak,” katanya.
Ia menilai, keterlibatan masyarakat sangat penting agar jaminan produk halal benar-benar memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat muslim di Jawa Tengah.
Produk Halal Jadi Kekuatan Ekonomi Syariah
Sementara itu, Ketua MUI Jawa Tengah, Ahmad Darodji, menegaskan bahwa sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim, jaminan produk halal menjadi kebutuhan mendasar. Selain itu, sektor produk halal juga memiliki potensi besar dalam memperkuat ekonomi syariah nasional.
“Di Jawa Tengah saja, 96 persen penduduknya muslim. Ini menjadi peluang besar bagi pengembangan ekonomi syariah berbasis produk halal,” ujar Darodji.
Ia menambahkan, peningkatan literasi masyarakat terkait produk halal harus terus dilakukan agar masyarakat tidak hanya memahami pentingnya label halal, tetapi juga mendukung praktik halal dalam kehidupan sehari-hari.


