
SEPUTARBANYUMAS.COM- Pemerintah mengambil langkah tegas terhadap penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) yang diberikan kepada masyarakat. Sebanyak 560 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Cilacap dinonaktifkan setelah terindikasi menggunakan bantuan untuk judi online.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Cilacap, Moch. Ichlas Riyanto, melalui Kabid Perlindungan Jaminan Sosial dan Pengolahan Data, Rohmat Kusyanto, mengungkapkan bahwa temuan ini menjadi perhatian serius.
“Ada penghapusan sekitar 560 KPM dari penerima PKH dan BPNT. Dari jumlah itu, 57 berasal dari PKH dan 503 dari BPNT,” ujar Rohmat.
Menurutnya, keputusan ini diambil karena adanya indikasi kuat penggunaan dana bantuan untuk aktivitas judi online.
“Dana bantuan itu digunakan tidak semestinya, melalui fitur HP. Ini sangat mudah dilakukan dan sangat berbahaya, terutama bagi mereka yang sebenarnya sangat membutuhkan bantuan untuk menopang kehidupannya,” tegasnya.
Rohmat menegaskan bahwa pemerintah pusat dan daerah kini memperketat pengawasan terhadap seluruh penerima bansos. Pihaknya juga mengingatkan agar masyarakat tidak mencoba-coba menyalahgunakan bantuan.
“Sekali saja ketahuan, fatal akibatnya. Bantuan bisa langsung hilang, bahkan fasilitas lain seperti BPJS juga ikut dicabut,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa sistem pendeteksian dilakukan secara otomatis melalui data rekening dan nomor telepon penerima bantuan. Bahkan, PPATK kini ikut menelusuri aliran dana dan aktivitas mencurigakan dari rekening KPM.
“Hati-hati dengan penggunaan nomor rekening dan kartu keluarga (KK). Banyak kasus peminjaman identitas untuk registrasi nomor HP, dan itu sekarang bisa terlacak,” jelasnya.
Dinsos PPPA Cilacap juga akan meningkatkan edukasi kepada para penerima bansos melalui pendamping di lapangan. Langkah ini penting agar masyarakat memahami tujuan utama program bantuan sosial.
“PKH itu digunakan untuk kebutuhan dasar, sekolah anak, ibu hamil, lansia, disabilitas. Sementara BPNT untuk membeli bahan pangan, bukan pulsa untuk game online,” terang Rohmat.
Selain judi online, pihaknya juga mengingatkan agar bantuan tidak dipakai untuk belanja daring yang bersifat konsumtif.
“Kadang masyarakat tidak sadar, belanja online dianggap kebutuhan, padahal itu sudah di luar kebutuhan dasar. Kalau seperti itu, bisa saja bantuannya juga dihentikan,” tambahnya.
Rohmat memperkirakan jumlah penerima yang terindikasi menyalahgunakan bantuan masih bisa bertambah.
“Saya yakin angka ini bisa tiga kali lipat, karena pemahaman masyarakat yang masih kurang. Namun kami akan terus lakukan pembinaan agar mereka bisa tertib dan bijak menggunakan bantuan,” pungkasnya.
Langkah tegas pemerintah ini menjadi peringatan bagi seluruh penerima bantuan sosial agar menggunakan dana sesuai tujuan, yaitu membantu kebutuhan dasar masyarakat miskin. Pemerintah berharap tindakan ini mampu menciptakan disiplin, kejujuran, dan ketahanan sosial di tengah upaya memberantas praktik judi online yang semakin meresahkan.



