
SEPUTARBANYUMAS.COM – Satlantas Polres Purbalingga melakukan inovasi melalui kegiatan Polantas Menyapa. Sejumlah layanan diberikan, diantaranya perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan Perpanjangan SIM keliling Satlantas Polres Purbalingga digelar di Kecamatan Bobotsari, Selasa (28/10/2025).
Kasatlantas Polres Purbalingga AKP Enggar Kumala Anjarani mengatakan layanan tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat mulai pukul 08.00-12.00 WIB. Disampaikan, layanan SIM Keliling merupakan upaya untuk memberikan kemudahan masyarakat.
“Program Polantas Menyapa ini menjadi wujud nyata kehadiran polisi lalu lintas di tengah masyarakat dengan memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan humanis,” tandasnya.
Mobil pelayanan SIM keliling terparkir di halaman kantor Kecamatan Bobotsari. Sejumlah warga tampak antusias memanfaatkan layanan tersebut untuk memperpanjang SIM A dan C tanpa harus datang ke kantor Satpas Polres Purbalingga.
Petugas Satlantas Polres Purbalingga, Bripka Fajar AS, mengatakan layanan ini rutin digelar untuk memudahkan masyarakat, terutama yang berdomisili jauh dari pusat kota.
“Melalui program Polantas Menyapa, kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM. Warga cukup membawa SIM lama, KTP asli, serta surat keterangan sehat,” ujarnya.
Selama pelayanan berlangsung, petugas juga memberikan sosialisasi pentingnya tertib berlalu lintas dan memperingatkan pengendara agar tidak menunggu masa berlaku SIM habis.Warga Bobotsari, Rendi (32), mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan SIM keliling ini.
“Tidak perlu jauh-jauh ke Purbalingga kota, cukup di kecamatan sudah bisa perpanjang SIM. Pelayanannya cepat dan ramah,” ungkapnya.


