Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Home
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Nasional > BPOM Sebut 15 Produk Obat Bahan Alam Ilegal
Nasional

BPOM Sebut 15 Produk Obat Bahan Alam Ilegal

Djamal SG
Terakhir diperbarui: 4 November 2025 16:48
Djamal SG
Membagikan
BPOM
BPOM dapat laporan dari luar negeri terkait OBA mengandung BKO. (tangkapan layar data BPOM)
Membagikan

Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM) kembali mengungkap fakta tentang obat bahan alam (OBA) bermasalah. Terungkap, sebanyak 15 produk OBA yang beredar di pasaran terbukti ilegal. Selain itu, positif mengandung bahan kimia obat (BKO) yang dilarang. Nama 15 produk bisa dilihat di sini.

Contents
  • BPOM Dapat Laporan dari Luar Negeri
  • Kepedulian Banyak Pihak

Melalui rilisnya pada Senin (3/11/2025), BPOM mengungkapkan bahwa temuan tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman sistemik. Ancaman itu menyerupai virus yang menyusup ke tubuh masyarakat, merusak kesehatan, mengganggu stabilitas ekonomi. Selain itu juga melemahkan perlindungan konsumen sebagai bagian dari kedaulatan bangsa.

Pengungkapan ini adalah hasil pengawasan intensif BPOM melalui kegiatan sampling dan pengujian selama September 2025. Sampling dan pengujian dilakukan  terhadap 1.639 sampel produk OBA, obat kuasi, dan suplemen kesehatan (SK). Pengawasan tersebut dilakukan Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia. Kemudian diketahui bahwa hasil pengujian di laboratorium BPOM menunjukkan 15 produk mengandung BKO.

Lalu dijelaskan, berdasarkan penelusuran dari data registrasi, sarana produksi, dan sarana distribusi, seluruh produk OBA tersebut tidak memiliki nomor izin edar (NIE) BPOM. Bahkan, sebagian mencantumkan NIE fiktif alias palsu.

Produk ilegal ini sering dikenal dan mencantumkan klaim sebagai produk pelangsing, stamina pria, dan pegal linu. Dari 15 produk ilegal tersebut, lima produk pelangsing diketahui mengandung BKO sibutramin. Sementara, lima produk stamina pria mengandung sildenafil sitrat.

Baca juga  Empat Perjalanan Kereta Terdampak Akibat KA Purwojaya Anjlok di Emplasemen Stasiun Kedunggedeh

Kemudian, lima produk pegal linu mengandung deksametason, parasetamol, asam mefenamat, ibuprofen, serta natrium diklofenak.

Diketahui, BKO harus dikonsumsi sesuai dosis yang tepat sehingga BKO tidak diperbolehkan digunakan dalam produk OBA. Disebutkan, OBA yang mengandung BKO berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat karena dapat dikonsumsi tidak sesuai aturan dan tanpa pengawasan tenaga medis. Sibutramin yang disalahgunakan sebagai pelangsing dapat berisiko memicu gangguan kardiovaskular, kejiwaan, fungsi hati, dan insomnia. Penggunaan BKO dalam OBA telah dilarang di banyak negara.

Sildenafil yang disalahgunakan dalam obat herbal stamina pria dapat menyebabkan tekanan darah tidak stabil, gangguan jantung. Bahkan bisa menyebabkan kematian jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis.

Penyalahgunaan bahan kimia lain dalam OBA yaitu deksametason. Deksametason merupakan kortikosteroid kuat. Deksametason dapat menyebabkan penurunan imunitas, osteoporosis, gangguan hormon, serta kerusakan hati dan ginjal jika digunakan tanpa kontrol medis.

BPOM Dapat Laporan dari Luar Negeri

Selain soal 15 OBA ilegal, BPOM juga menerima laporan periode Juli—September 2025 dari otoritas pengawasan obat dan makanan negara Thailand, Malaysia, dan Singapura. Ketiga negara yang tergabung dalam ASEAN Post Marketing Alert System (ASEAN PMAS) merilis tujuh produk OBA mengandung BKO yang beredar di negara mereka.  Tujuuh merek itu bisa dilihat di sini.

Baca juga  Kapolri Resmikan 32 SPPG dan Groundbreaking 27 SPPG Polri di Jateng, Terus Dukung Program MBG

Produk tersebut terdiri dari 4 produk stamina pria yang mengandung sildenafil dan/atau tadalafil serta 3 produk gatal-gatal yang mengandung mikonazol, klobetasol, dan/atau metil salisilat.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan keprihatinan mendalam atas temuan ini. Dia mengatakan, penambahan BKO dalam produk berbasis bahan alam bukan sekadar pelanggaran, melainkan sabotase terhadap sistem kesehatan masyarakat. “Produk-produk ini menyamar sebagai jamu atau suplemen herbal, padahal mengandung zat aktif obat yang berbahaya,” katanya.

Taruna menambahkan, BPOM berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan melalui kegiatan sampling, pengujian, serta penelusuran rantai distribusi dan produksi untuk menindak pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab. BPOM juga melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap kegiatan produksi dan peredaran OBA mengandung BKO yang diproduksi oleh pihak tidak berhak atau tidak memiliki kewenangan. Jika ditemukan adanya indikasi pidana, maka Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM akan menindaklanjuti melalui proses pro-justitia.

“BPOM akan menindak tegas pelaku usaha yang dengan sengaja menambahkan BKO ke dalam produk obat bahan alam. Pelaku yang terbukti memproduksi dan mengedarkan produk ilegal akan dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan Pasal 435 Jo. Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar,” ujarnya.

Baca juga  Sehari 30 Janda Baru di Cilacap, Pengadilan Agama Beberkan Penyebab Utamanya

Kepala BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa nomor izin edar (NIE) pada kemasan produk dan menghindari produk dengan klaim instan atau efek cepat. Kepala BPOM juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan produk mencurigakan Kepada BPOM melalui Contact Center HALOBPOM 1500533, media sosial resmi BPOM, atau kantor Balai Besar/Balai/Loka POM terdekat.

“Masyarakat adalah benteng terakhir dalam menjaga kesehatan dan kedaulatan bangsa. Jangan mudah tergiur dengan promosi yang tak masuk akal dan jangan biarkan produk ilegal merusak tubuh kita, ekonomi kita, dan masa depan generasi kita,” kata Kepala BPOM.

Kepedulian Banyak Pihak

Terkait obat dan makanan yang layak konsumsi adalah kepedulian banyak pihak. Salah satunya pernah diungkapkan oleh Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto. Dia mengatakan agar soal keamanan obat dan pangan menjadi perhatian dari para pengusaha.

Artinya pengusaha juga memperhatikan keamanan obat dan pangan. Sehingga, ketika produk tersebut digulirkan ke masyarakat akan memberi rasa aman dan nyaman pada masyarakat.

TAG:BPOMObat Bahan Alam
Artikel Sebelumnya 59371000001102 Tinjau Layanan Transportasi Publik, Presiden Prabowo Naik KRL di Stasiun Manggarai Tinjau Layanan Transportasi Publik, Presiden Prabowo Naik KRL di Stasiun Manggarai
Artikel Selanjutnya img 20251104 wa0030 Cilacap Siagakan Ratusan Personel dan Sarpras Kebencanaan Hadapi Musim Hujan Cilacap Siagakan Ratusan Personel dan Sarpras Kebencanaan Hadapi Musim Hujan

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti
- Advertisement -
Sumpah Pemuda

Mungkin Anda Suka

59371000001102 Tinjau Layanan Transportasi Publik, Presiden Prabowo Naik KRL di Stasiun Manggarai
Nasional

Tinjau Layanan Transportasi Publik, Presiden Prabowo Naik KRL di Stasiun Manggarai

Oleh Budi Pekerti
presiden prabowo
Nasional

Presiden Prabowo Tegaskan 3 Strategi Indonesia Manfaatkan AI untuk Atasi Kemiskinan dan Perkuat Ketahanan Pangan

Oleh Budi Pekerti
5332whatsapp image 2025 10 31 at 4.36.31 pm Bertemu PM Selandia Baru, Presiden Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi dan Perdagangan
Nasional

Bertemu PM Selandia Baru, Presiden Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi dan Perdagangan

Oleh Budi Pekerti
Lapor Pak Purbaya
EkonomiNasional

Purbaya Umumkan 2 Nomor Resmi Lapor Pak Menkeu, Jangan Sampai Tertipu Nomor Palsu!

Oleh Santo
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?