ANTASARI Azhar meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025) di usia 72 tahun. Dengan segala cerita hidupnya, salah satu episode yang membuat namanya melambung luar biasa adalah saat menjadi Ketua KPK pada 2007-2009.
Dikutip dari berbagai sumber, Antasari lahir di Pangkalpinang, Pulau Bangka pada 18 Maret 1957. Di masa itu, Pangkalpinang masih masuk provinsi Sumatera Selatan. Tapi saat ini, Pangkalpinang masuk Provinsi Bangka Belitung.
Mula cerita Antasari Azhar adalah ketika dia memilih ingin melanjutkan karier di KPK, meninggalkan kariernya di Kejaksaan yang sudah lama dirintis. Saat Antasari mendaftar sebagai calon pimpinan KPK, suara sumbang berhamburan.
Salah satu musababnya adalah Antasari dituding sebagai jaksa yang harusnya bertanggung jawab ketika Tommy Soeharto kabur pada tahun 2000. Belakangan Tommy yang putra bungsu mantan Presiden Soeharto itu ditangkap setahun kemudian.
Kembali ke Antasari, suara menolak Antasari juga gencar dilakukan di masa proses seleksi pimpinan KPK. Banyak yang berprasangka jika Antasari yang akan membuat KPK tak punya gigi. Namun, nama Antasari terus melesat dalam proses seleksi.
Antasari lolos dari panitia seleksi (pansel) yang kala itu diketahui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Manpan) Taufiq Effendi. Setelah lolos dari pansel, Antasari menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR. Sampai akhirnya, DPR pun memilih siapa saja yang akan jadi pimpinan KPK 2007-2011.
Waktu itu, ada lima pimpinan KPK yang terpilih yakni Antasari Azhar, Bibit Samad Rianto, Chandra M Hamzah, M Jasin, dan Haryono Umar. Yang lebih mengejutkan, ketika suara sumbang mendera Antasari, justru dia yang mendapatkan suara terbanyak untuk jadi Ketua KPK.
Sepak Terjang Antasari Azhar
Salah satu sepak terjang awal dari Antasari adalah ketika di bawah kepemimpinannya, KPK menetapkan mantan Kapolri Rusdiaharjo sebagai tersangka kasus dugaan pungutan di lingkungan KBRI Kuala Lumpur. Rusdiharjo, setelah tak jadi Kapolri sempat menjabat Duta Besar RI di Maaysia.
KPK sudah lama memproses kasus dugaan pungli di lingkungan KBRI Malaysia. Beberapa nama sudah diproses ke pengadilan. Kala itu, nama Rusdiharjo sudah sering disebut di persidangan. Sampai pada akhirnya, di masa Antasari, Rusdiharjo diproses hukum.

Selain itu, kasus yang cukup menggegerkan di awal-awal masa kepemimpinan Antasari adalah ditangkapnya jaksa Urip Tri Gunawan yang diduga menerima suap sampai Rp6 miliar. Di masa Antasari juga, kasus cek pelawat yang menyeret banyak anggota DPR RI diproses.
Dan tentu saja, di masa kepemimpinan Antasari yang paling menghebohkan adalah penetapan Aulia Pohan sebagai tersangka dugaan korupsi. Aulia Pohan adalah besar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Ibaratnya, di masa kepemimpinan Antasari, banyak yang kena ciduk terkait kasus korupsi. Tak pandang bulu, banyak yang diproses hukum. Tapi, Antasari tidak menyelesaikan tugasnya sampai akhir waktu sebagai Ketua KPK. Justru Antasari terseret kasus pembunuhan sehingga dia diproses hukum.
Antasari praktis hanya menjadi Ketua KPK selama kisaran kurang dua tahun dari 2007 sampai 2009. Tepatnya, Desember 2007 sampai Oktober 2009. Setelah kasus mendera Antasari, dua pimpinan KPK lainnya juga kena pasal yani Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Tapi kala itu, protes publik yang besar dan dugaan kriminalisasi, kasus Bibit dan Chandra dideponering alias dikesampingkan kasusnya karena kepentingan umum.
Ketua Kedua
Antasari Azhar adalah Ketua KPK yang kedua dalam sejarah lembaga antirasuah tersebut. KPK didirikan pada 2003 dengan ketua pertamanya adalah Taufiekurrachman Ruki. Ruki memiliki latar belakang sebagai personel polisi.
Setelah empat tahun menjadi Ketua KPK, Ruki digantikan Antasari. Antasari kemudian digantikan oleh Plt yakni Tumpak Hatorangan Panggabean. Setelahnya, Ketua KPK adalah Busyro Muqoddas. Abraham Samad menjadi Ketua KPK pada 2011 sampai 2015. Lalu Ruki sempat sebentar menjadi Plt.
Agus Raharjo kemudian jadi Ketua KPK pada 2015 sampai 2019. Dilanjut Firli Bahuri dari 2019 sampai 2023. Nawawi Pomolango menjadi Pt Ketua KPK pada 2023-2024. Kini, Ketua KPK adalah Setyo Budiyanto yang menjabat dari 2024 sampai nanti 2029.
Dulunya, secara normal Ketua KPK menjabat selama empat tahun. Namun, sejak uji materi oleh pimpinan KPK Nurul Ghufron, Ketua KPK menjabat lima tahun.
Seperti diketahui, keberadaan KPK adalah memberantas korupsi. Kasus korupsi memang tak hanya ada di pusat negara di Jakarta. Beberapa bahkan, terjadi di wilayah daerah lain. Di wilayah Banyumas dan sekitarnya pun ada penanganan kasus korupsi.
*Anda bisa menyimak artikel lain di Instagram kami.



