Majelis Ulama Indonesia (MUI) merilis sikap resmi soal ketegangan di Timur Tengah. Menyusul meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah akibat serangan militer Israel yang didukung Amerika Serikat terhadap Iran, MUI menyampaikan sepuluh poin tausiyah sebagai sikap moral dan keagamaan.
- Duka dan Sikap Moral atas Eskalasi Konflik
- Kecaman atas Agresi dan Pelanggaran Kedaulatan
- Seruan Menahan Diri dan Rujukan Hukum Internasional
- Ancaman Konflik Regional yang Lebih Luas
- Kaitan dengan Konflik Palestina
- Sorotan terhadap Peran Amerika Serikat
- Ajakan Doa dan Qunut Nazilah
- Desakan kepada PBB dan OKI
- Ditandatangani Pimpinan MUI
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas konflik yang dinilai berisiko meluas dan mengancam stabilitas kawasan serta keselamatan warga sipil.
Tausiyah bernomor Kep-28/DP-MUI/III/2026 itu ditetapkan di Jakarta pada 11 Ramadhan 1447 Hijriah atau bertepatan dengan 1 Maret 2026.
Dalam pengantarnya, MUI mengingatkan bahwa eskalasi konflik terjadi di tengah bulan suci Ramadhan, periode yang seharusnya dijaga kesuciannya dengan memperkuat persatuan, menahan diri, dan mengedepankan perdamaian.
Duka dan Sikap Moral atas Eskalasi Konflik
Dalam salah satu poin tausiyahnya, MUI menyampaikan duka mendalam atas korban jiwa yang timbul akibat serangan militer terbaru.
MUI menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, akibat serangan Israel Amerika pada 28 Februari 2026. MUI mendoakan almarhum sebagai syahid dan berharap mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT.
Pernyataan tersebut dikemukakan sebagai ekspresi keprihatinan kemanusiaan, sekaligus pengingat bahwa setiap eskalasi kekerasan selalu berdampak langsung pada masyarakat sipil.
Seluruh penilaian dan pandangan yang disampaikan sebagai sikap kelembagaan keagamaan, bukan penetapan fakta hukum internasional.
Kecaman atas Agresi dan Pelanggaran Kedaulatan
Majelis ulama secara tegas mengecam serangan militer yang dinilai melanggar kedaulatan negara lain serta bertentangan dengan nilai kemanusiaan universal.
Dalam konteks nasional, para ulama menautkan sikap tersebut dengan amanat Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan komitmen Indonesia terhadap ketertiban dunia yang berkeadilan dan berperikemanusiaan.
Setiap bentuk agresi lintas negara harus dihentikan karena hanya akan memperpanjang rantai kekerasan dan memperburuk kondisi geopolitik global.
Seruan Menahan Diri dan Rujukan Hukum Internasional
Menanggapi serangan balasan Iran terhadap sejumlah target militer di kawasan Teluk, MUI menyatakan pemahamannya atas klaim pembelaan diri yang sering dikaitkan dengan hukum internasional.
Namun demikian, seluruh pihak tetap harus menahan diri agar konflik tidak berkembang menjadi perang terbuka yang lebih luas, sejalan dengan prinsip non-agresi sebagaimana tercantum dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Ancaman Konflik Regional yang Lebih Luas
Rangkaian aksi militer yang melibatkan Israel, Amerika Serikat, dan Iran merupakan eskalasi serius yang berpotensi menyeret Timur Tengah ke dalam konflik regional berkepanjangan.
Situasi tersebut tidak dapat dipandang sebagai insiden terpisah, melainkan bagian dari konfigurasi geopolitik yang kompleks dan saling terkait.
Oleh karena itu, MUI menyerukan tanggung jawab kolektif negara-negara di dunia untuk mengedepankan diplomasi, perlindungan warga sipil, serta penghormatan terhadap hukum humaniter internasional.
Kaitan dengan Konflik Palestina
Dalam tausiyahnya, majelis ulama juga menyinggung dugaan motif strategis yang lebih luas, termasuk upaya melemahkan posisi Iran di kawasan serta membatasi dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.
Dalam konteks ini, MUI kembali menegaskan dukungannya terhadap hak rakyat Palestina dan mendorong negara-negara dunia agar berperan aktif sebagai juru damai yang adil.
Sorotan terhadap Peran Amerika Serikat
Para ulama turut menyoroti peran Amerika Serikat dalam dinamika konflik Palestina, termasuk melalui skema Board of Participation (BoP).
Para ulama mempertanyakan efektivitas mekanisme tersebut dalam mewujudkan perdamaian yang berkeadilan dan menyerukan evaluasi kebijakan luar negeri Indonesia terkait keikutsertaan dalam forum-forum internasional yang dinilai tidak membawa dampak signifikan bagi penyelesaian konflik.
Ajakan Doa dan Qunut Nazilah
Selain menyampaikan sikap politik-moral, MUI mengajak umat Islam di seluruh dunia untuk memperbanyak doa dan melaksanakan Qunut Nazilah sebagai bentuk solidaritas spiritual.
Seruan ini ditujukan bagi umat Muslim yang tengah mengalami kesulitan, penindasan, dan dampak konflik bersenjata di berbagai wilayah.
Desakan kepada PBB dan OKI
Berikutnya, Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Organisasi Kerja Sama Islam, agar mengambil langkah maksimal dalam menghentikan perang serta memastikan penegakan hukum internasional.
Perang hanya akan mendatangkan kerugian global, baik dari sisi kemanusiaan, ekonomi, maupun stabilitas politik dunia.
Ditandatangani Pimpinan MUI
Tausiyah tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal Amirsyah Tambunan.
Melalui pernyataan ini, MUI berharap seluruh pihak yang terlibat konflik mengedepankan dialog, menghentikan kekerasan, serta membuka jalan menuju perdamaian abadi yang menjadi dambaan umat manusia.
*Anda bisa melihat info lain di Instagram kami.




